Kisah asmara jarak jauh atau long distance relationship (LDR) berujung pahit dialami seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Ngawi. Setelah menjalin hubungan selama delapan tahun tanpa pernah bertemu, pasangan ini justru berakhir cekcok saat akhirnya bertatap muka, hingga berujung pembongkaran rumah.
Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial RA (32), warga Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, merobohkan rumah yang dibangunnya di atas tanah calon suaminya di Desa Dumplengan, Kecamatan Pitu, Ngawi.
Rumah tersebut dibangun menggunakan uang sekitar Rp 150 juta hasil kerja keras RA selama bekerja di Hong Kong. Namun, hubungan dengan calon suaminya berinisial PY (46) kandas setelah keduanya akhirnya bertemu langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, keduanya menjalin hubungan selama kurang lebih delapan tahun secara jarak jauh setelah berkenalan melalui media sosial. Selama itu pula, RA mengirimkan uang untuk membangun rumah yang rencananya akan ditempati bersama setelah menikah.
Namun, saat akhirnya bertemu, hubungan tersebut justru diwarnai pertengkaran hingga berujung perpisahan.
Pembongkaran rumah itu pun terekam dalam video berdurasi 37 detik dan viral di media sosial. Dalam video terlihat sebuah alat berat ekskavator merobohkan bangunan, sementara sejumlah warga menyaksikan dari sekitar lokasi.
Pengunggah video hanya menuliskan narasi singkat, yakni "korban TKW Bollo."
Kapolsek Pitu AKP Basuki membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut pembongkaran terjadi pada Minggu (12/4/2026) dan tidak ada laporan resmi ke kepolisian.
"Itu kejadian betul di wilayah saya namun tidak ada laporan. Kejadian hari Minggu kemarin," ujar Basuki saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (15/4/2026).
Menurut Basuki, pembongkaran rumah berkaitan dengan persoalan hubungan asmara antara kedua pihak yang semula berencana menikah.
"Jadi awalnya perempuan yang bekerja di luar negeri menjalin hubungan dengan seorang pria di sini. Rencananya mau menikah," imbuh Basuki.
Ia menjelaskan, selama menjalin hubungan, pihak perempuan mengirimkan uang untuk membangun rumah di atas tanah milik pria tersebut sebagai persiapan setelah menikah.
Namun, setelah bertemu dan menjalani hubungan beberapa waktu, keduanya tidak menemukan kecocokan sehingga rencana pernikahan batal.
"Karena tidak jadi menikah, akhirnya rumah itu diminta kembali. Lalu dimusyawarahkan di tingkat desa dan disepakati rumah dibongkar," tandas Basuki.
Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat ekskavator setelah melalui musyawarah yang disaksikan perangkat desa setempat.
"Setelah bangunan dibongkar, lahan tetap menjadi milik pihak pria, sedangkan material rumah dikembalikan kepada pihak perempuan. Tidak ada laporan ke Polsek. Sudah selesai lewat mediasi dengan diketahui kepala desa," pungkas Basuki.
