Pakar Sebut Pelantikan Anak Bupati Malang Secara Etika Tidak Pantas

Pakar Sebut Pelantikan Anak Bupati Malang Secara Etika Tidak Pantas

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 16 Apr 2026 18:00 WIB
Bupati Malang Sanusi melantik anak kandungnya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Bupati Malang Sanusi melantik anak kandungnya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. (Foto: Istimewa)
Malang -

Pelantikan anak kandung Bupati Malang Sanusi sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang tengah menjadi sorotan. Meski secara administratif dianggap sah, langkah ini dinilai mencederai etika publik dan semangat reformasi birokrasi.

Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Brawijaya (UB), Andhyka Muttaqin memberikan tanggapan menohok terkait fenomena tersebut. Menurut Andhyka persoalan ini bukan sekadar urusan hitam di atas putih pada lembaran aturan hukum, melainkan soal rasa keadilan di tengah masyarakat.

Andhyka menjelaskan jika ditinjau dari sisi regulasi, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) memang tidak secara eksplisit melarang keluarga kepala daerah menjabat posisi strategis. Kepala daerah punya kewenangan penuh dalam mengangkat pejabat selama proses seleksi dan penilaian kompetensi dijalankan sesuai prosedur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ia menekankan bahwa keabsahan secara hukum tidak serta-merta menggugurkan isu kepatutan. Persoalan utamanya, menurut Andhyka, adalah munculnya keraguan publik mengenai objektivitas dalam pengangkatan tersebut.

ADVERTISEMENT

Masyarakat akan sulit diyakinkan bahwa jabatan itu diraih murni karena kompetensi ketimbang faktor hubungan darah. Pihaknya juga menilai kondisi ini menciptakan kesan adanya ketidakadilan bagi para ASN lain yang mungkin telah berdedikasi lama namun tidak memiliki akses kedekatan serupa.

"Boleh secara aturan belum tentu pantas secara etika. Dalam pemerintahan, yang dijaga bukan hanya kebenaran secara aturan, tetapi juga kepercayaan masyarakat," ujar Andhyka Muttaqin kepada detikJatim, Kamis (16/4/2026).

Andhyka juga menyoroti potensi konflik kepentingan yang sangat besar. Ia meragukan pengawasan dan penindakan bisa berjalan objektif jika terjadi kesalahan dalam kedinasan. Baginya, sulit memisahkan antara urusan pekerjaan profesional dengan hubungan keluarga di dalam struktur organisasi pemerintah daerah.

Dampak dari kebijakan semacam ini pun dianggap cukup serius bagi internal birokrasi. Andhyka pun khawatir akan ada penurunan semangat kerja di kalangan ASN. Munculnya persepsi bahwa kedekatan dengan pimpinan lebih menentukan karier daripada kerja keras akan melemahkan profesionalitas organisasi secara jangka panjang.

Praktik ini juga dianggap sebagai langkah mundur dari semangat reformasi 1998 yang berupaya menghapus nepotisme. Andhyka menyarankan agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang melibatkan keluarga inti guna menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Menurutnya, menghindari keputusan yang memicu kecurigaan adalah kunci utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

"Karena dalam pemerintahan, yang dijaga bukan hanya kebenaran secara aturan, tetapi juga kepercayaan masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Malang M Sanusi melantik 447 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Salah satu sosok yang mencuri perhatian dalam pelantikan ini adalah putra kandung sang Bupati, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Saksikan juga Eksklusif Update, Menteri Ekraf: KUR Industri Kreatif jadi Kunci Akses Modal Kreator



(ihc/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads