Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bojonegoro yang menjadi proyek strategis nasional, masih menyisakan persoalan, terutama terkait teknis pengurukan lahan.
Keluhan tersebut mencuat dalam rapat kerja Komisi B DPRD Bojonegoro bersama Kodim 0813, Disdagkop UM, serta perwakilan pengurus KDMP di Gedung DPRD Bojonegoro, Rabu (15/4/2026).
Dalam rapat tersebut, terungkap ketidakjelasan regulasi mengenai pembiayaan tanah uruk membuat sejumlah kepala desa (kades) harus menggunakan dana pribadi hingga berutang agar proyek tetap berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Bojonegoro, Sudawam menyampaikan kegelisahan para kades. Ia menyebut, hingga kini belum ada payung hukum yang jelas terkait alokasi dana untuk pengurukan lahan.
"Kami atas nama PKDI menunggu kepastian regulasi. Apakah nanti urukan itu dilaksanakan oleh desa memakai (dana) apa? Karena regulasinya tidak ada. Kami menunggu keputusan Pemkab Bojonegoro, Kodim, dan DPRD untuk mencarikan solusi alokasi apa yang bisa digunakan sehingga tidak melanggar aturan," kata Sudawam, Kamis (16/4/2026).
Sudawam mengakui, semangat desa dalam menyukseskan program tersebut sangat tinggi, namun dibayangi kekhawatiran akan potensi pelanggaran hukum.
Menanggapi hal itu, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf Dedy Dwi Wijayanto membenarkan bahwa dalam struktur anggaran pembangunan KDMP, biaya pengurukan memang tidak terakomodasi secara spesifik.
"Kendala urukan ini memang tidak ada dalam anggaran KDMP. Sebetulnya yang ada adalah penyiapan lahan cut and fill, yakni pemotongan dan pengisian lahan. Namun, di lapangan ada beberapa desa yang lahannya membutuhkan urukan (fill) yang cukup besar," jelas Letkol Dedy.
Meski demikian, ia memastikan progres pembangunan tetap dipantau. Dari target yang ada, tercatat sekitar 90 titik telah rampung 100 persen, sementara sisanya masih dalam proses pengerjaan.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi mengatakan, pihaknya tengah mencari solusi atas berbagai kendala di lapangan, termasuk persoalan pembiayaan urukan.
"Kami sedang mencarikan solusi soal pembiayaan urukan KDMP ini, entah melalui skema hibah kepada desa atau hibah kepada Kodim. Ini akan disesuaikan dengan kebutuhan persiapan lahan," ungkap Sally. Kamis (16/4/2026).
Ia menambahkan, DPRD menargetkan solusi anggaran dapat segera diputuskan agar bisa dimasukkan dalam APBD Perubahan.
"Harapannya di APBD Perubahan nanti sudah ada solusi konkret. Program ini harus sukses karena tujuannya besar untuk pembangunan ekonomi perdesaan," pungkas Sally.
(dpe/hil)











































