Siapa yang tak mengenal Raden Ajeng (RA) Kartini? Namanya selalu identik dengan peringatan 21 April, lengkap dengan kebaya dan sanggul. Namun, di balik simbol itu, Kartini adalah sosok pemikir progresif yang menggugat batasan tradisi dan memperjuangkan masa depan perempuan Indonesia melalui ide-idenya yang berani.
Lantas, apa itu emansipasi wanita yang diperjuangkan Kartini? Istilah ini merujuk pada upaya memperoleh kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan. Untuk memahaminya lebih dalam, penting menelusuri pemikiran, perjuangan, dan warisan Kartini yang hingga kini masih relevan.
Apa Itu Emansipasi Wanita?
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata emansipasi artinya pembebasan dari perbudakan, atau persamaan hak dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat (seperti persamaan hak kaum wanita dengan kaum pria).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, emansipasi wanita memiliki arti proses pelepasan diri para wanita dari kedudukan sosial ekonomi yang rendah atau dari pengekangan hukum yang membatasi kemungkinan untuk berkembang dan maju.
Makna Emansipasi Wanita Menurut RA Kartini
Dilansir jurnal Unpad berjudul "Pemahaman Emansipasi Wanita (Studi Hermeneutika Makna Emansipasi Wanita Dalam Pemikiran R A Kartini pada Buku Habis Gelap Terbitlah Terang) yang ditulis Citra Mustikawati, pemikiran Kartini tentang emansipasi wanita banyak tertuang dalam kumpulan suratnya.
Yang mana, surat-surat ini kemudian dibukukan dalam buku "Habis Gelap Terbitlah Terang". Surat-surat Kartini dipublikasikan atas inisiatif J H Abendanon, dan menjadi bukti nyata kepedulian Kartini terhadap hak serta peran perempuan dalam masyarakat.
Menariknya, Kartini sebenarnya tidak secara langsung menggunakan istilah "emansipasi wanita". Namun, jauh sebelum mengenal istilah tersebut, ia telah memiliki gagasan kuat tentang pentingnya kebebasan dan kemandirian perempuan sebagai manusia seutuhnya.
Hal ini terlihat dari keluhannya terhadap adat di Jepara yang dianggap mengekang perempuan, mulai dari aturan sosial hingga pembatasan peran. Pada masa itu, masyarakat Jawa masih sangat kental dengan budaya patriarki, di mana laki-laki lebih diutamakan dibanding perempuan.
Kondisi ini membuat ruang gerak perempuan terbatas, baik dalam pendidikan maupun kehidupan sosial. Kartini tumbuh dalam lingkungan seperti ini, dan justru dari situlah muncul keinginannya untuk mendobrak batasan tersebut.
Bagi Kartini, emansipasi wanita berarti kebebasan perempuan untuk menentukan pilihan hidupnya sendiri. Ia memperjuangkan agar perempuan bisa mengenyam pendidikan dan menolak praktik yang merugikan, seperti pernikahan poligami.
Baginya, perempuan harus mandiri, berdaya, dan tidak bergantung pada laki-laki. Pemikiran tersebut tidak muncul begitu saja. Latar belakang kehidupan Kartini turut mempengaruhi pandangannya.
Sebagai anak bangsawan dengan ibu dari kalangan rakyat biasa, ia melihat langsung adanya perbedaan status sosial dan ketidakadilan yang terjadi. Pengalaman ini membentuk pandangannya bahwa derajat seseorang seharusnya ditentukan akal dan budi, bukan garis keturunan.
Dalam konteks masa kini, makna emansipasi wanita memang telah berkembang menjadi perjuangan kesetaraan hak perempuan dan laki-laki di berbagai bidang. Namun, inti pemikiran Kartini tetap relevan, yakni kebebasan, kemandirian, dan hak perempuan mendapatkan pendidikan serta menentukan masa depannya sendiri.
Perjuangan Kartini dalam Emansipasi Wanita
Perjuangan emansipasi wanita yang dilakukan Kartini diwujudkan melalui tulisan. Sejak muda, ia aktif menulis surat dan karya yang mengkritik kondisi sosial, sekaligus menyuarakan harapannya agar perempuan mendapatkan hak yang setara.
Melalui tulisan, Kartini tidak hanya menyampaikan gagasan, tetapi juga membuktikan bahwa perempuan mampu berpikir, berkarya, dan berkontribusi bagi masyarakat.
Kartini juga meyakini bahwa perempuan tidak boleh hanya mengandalkan perasaan, tetapi harus rasional dan berwawasan luas. Baginya, peran gender bukanlah sesuatu yang mutlak, melainkan konstruksi sosial yang bisa diubah seiring perkembangan zaman.
Selain melalui pemikiran, perjuangan Kartini juga diwujudkan dalam aksi nyata. Ia mendirikan sekolah bagi anak-anak perempuan di Jepara, sebagai upaya membuka akses pendidikan. Kartini ingin menunjukkan bahwa jika diberi kesempatan, perempuan mampu mandiri dan berdaya.
Pemikiran progresif Kartini bahkan menarik perhatian kalangan Belanda dan turut mendorong munculnya perhatian terhadap pendidikan bagi pribumi. Dari sinilah Kartini kemudian dikenal sebagai tokoh emansipasi wanita.
Yakni gerakan untuk memperjuangkan kesetaraan hak, kebebasan, dan peluang yang sama antara perempuan dan laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga sosial.
21 April Diperingati sebagai Hari Kartini
Peringatan Hari Kartini setiap 21 April berlandaskan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108 Tahun 1964 yang ditandatangani Soekarno pada 2 Mei 1964. Dalam keputusan tersebut, Kartini tidak hanya ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional, tetapi hari kelahirannya, 21 April, dijadikan hari peringatan nasional.
Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan hari lahir Kartini pada 1879 di Jepara, Jawa Tengah. Pemerintah menilai pemikiran dan perjuangannya memiliki pengaruh besar terhadap kemajuan perempuan Indonesia, sehingga layak dikenang setiap tahun.
Penetapan hari Kartini juga menjadi simbol bahwa perjuangan tidak selalu harus dilakukan dengan angkat senjata. Kartini membuktikan bahwa melalui pemikiran dan tulisan, perubahan besar bagi masyarakat, khususnya perempuan, dapat terwujud.
(irb/hil)
