Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur berganti. Posisi yang diemban Agus Sahat ST kini berganti ke Abdul Qohar.
Sebelum menjabat Kajati Jatim, Abdul Qohar menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Agus Sahat akan mengemban amanah baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Agung RI.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi membenarkan mutasi tersebut. Ia menegaskan rotasi bagian dari kebijakan Jaksa Agung.
"Benar (ada mutasi/rotasi jabatan dari Kejagung RI)," kata Anang kepada detikJatim, Senin (13/4/2026).
Anang menjelaskan bahwa perpindahan tugas Agus Sahat merupakan bentuk promosi jabatan ke Kejagung RI. Begitu pula dengan penunjukan Abdul Qohar sebagai nakhoda baru Korps Adhyaksa di Jawa Timur.
(auh/abq)











































