Suasana Kantor Pemkab Tulungagung Setelah Bupati Kena OTT KPK

Adhar Muttaqin - detikJatim
Senin, 13 Apr 2026 10:13 WIB
Suasana kantor Pemkab Tulungagung usai OTT KPK/Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim
Tulungagung -

Aktivitas kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tulungagung kembali normal usai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah pejabat terperiksa belum terlihat pada apel pagi.

Kegiatan di lingkungan Pemkab Tulungagung diawali dengan apel pagi yang dipimpin Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Soeroto. Menurutnya pelayanan dan aktivitas kerja di pemerintahan saat ini berjalan normal.

"Untuk pelayanan seperti biasa. Tidak ada kendala, tidak boleh berhenti. Pelayanan seperti yang sudah-sudah," kata Soeroto, Senin (13/4/2026).

Pihaknya mengakui sejumlah pejabat yang diperiksa KPK di Jakarta belum hadir dalam apel pagi. Ia menduga mereka masih dalam perjalan pulang ke Tulungagung.

"Mungkin mereka masih dalam perjalanan," jelasnya.

Sebelumnya KPK melakukan OTT di Tulungagung dan menetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo beserta ajudan Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp335 juta, sepatu LV dan sejumlah barang lain. Di sisi lain, KPK juga sempat melakukan pemeriksaan belasan pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.



Simak Video "Video: Bupati Tertangkap OTT KPK, Pendopo Tulungagung Ditutup"

(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork