Sebanyak 600 Jukir telah dibekukan Dishub Surabaya usai menolak digitalisasi parkir atau aktivasi rekening. Wali Kota Eri Cahyadi mengancam bakal mengganti jukir jika menolak program itu.
Digitalisasi parkir mulai resmi diterapkan akhir April 2026. Para jukir di Surabaya pun diminta mendukung dengan aktivasi rekening sebagai bukti transparansi kepada warga.
Eri menegaskan bahwa pemkot bakal mengganti jukir yang menolak aktivasi rekening. Oleh karena itu jukir wajib mengikuti aturan baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tetap tidak mau (aktivasi rekening), ya diganti (dengan jukir baru). Surabaya ini milik masyarakat bersama, jangan ada yang menang-menangan sendiri," tegas Eri, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, kebijakan ini dibuat untuk menguntungkan para jukir dan menjaga transparansi. Jika sebelumnya pembagian hasil dianggap kurang adil, kini Pemkot Surabaya telah mengubah skema pembagian pendapatan secara signifikan.
Akhirnya, kebijakan itu muncul polemik. Di mana jukir menolak bagi hasil 60 persen untuk pemkot dan 40 persen untuk jukir. Jukir maunya 70 persen untuk mereka dan 30 persen untuk pemkot.
"Dulu (skema lama) 20 persen untuk jukir dan 80 persen masuk ke kas Pemkot Surabaya. Sekarang (skema baru) 40 persen untuk jukir dan 60 persen ke Pemkot. Ini dilakukan agar transparan, saling percaya, dan menghilangkan prasangka kalau ada uang yang tidak tersalurkan dengan benar," jelasnya.
Eri menegaskan, lahan parkir adalah aset negara. Pemkot dan Forkopimda bakal turun tangan menertibkan oknum yang mencoba menghambat kebijakan dengan cara premanisme.
"Di walik pemerintah 30 persen, lah iki tanahe negara. Terus gimana? Jangan buat Surabaya tidak berbobot dengan modal preman-preman. Kita akan turun dengan tim anti-preman. Parkir non-tunai ini adalah keinginan warga Surabaya. Siapa yang tinggal di Surabaya, hormati keinginan warga," pungkasnya.
(auh/dpe)











































