Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, mendadak menjadi sorotan. Desa yang dikenal berprestasi hingga tingkat nasional itu kini diterpa kegaduhan setelah kepala desanya, berinisial US, terciduk bermalam di rumah seorang janda.
Peristiwa ini memicu kemarahan warga hingga berujung aksi unjuk rasa dan pengunduran diri sang kades.
Kegaduhan bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas US pada Jumat (3/4/2026). Kecurigaan tersebut memuncak saat warga melakukan penggerebekan pada Senin (6/4/2026) dan mendapati sang kades berada di dalam rumah seorang janda dalam kondisi setengah telanjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga yang geram kemudian meluruk kantor desa dan menuntut US mundur dari jabatannya. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan asusila yang mencoreng nama baik desa.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukojati Hariyanto mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Untuk membuktikan, warga kemudian melapor ka pihaknya untuk mencari kebenaran.
"Warga datang ke sini bermula dari adanya indikasi tindak asusila sehingga masyarakat memberi laporan kepada kita (BPD). Dari sini kita lakukan musyawarah mufakat, termasuk meminta klarifikasi kepada kepala desa dan perwakilan warga untuk mencari kebenaran informasi tersebut," ujar Hariyanto saat ditemui di kantor desa, Selasa (7/4/2026).
Hariyanto menegaskan, pihaknya berupaya memediasi antara keinginan warga dan keterangan dari pihak desa melalui jalur musyawarah untuk mencari fakta yang sebenarnya.
"Kami meminta kepala desa memberikan klarifikasi kepada khalayak umum seperti yang sudah dilakukan tadi. Terkait indikasi terjadinya dugaan asusila itu, kami tidak berani menyimpulkan dan kami juga tidak mengetahui serta tidak memiliki video tersebut," imbuhnya.
Dari hasil mediasi tersebut, warga sepakat meminta kades US mundur dari jabatannya hari itu juga. Warga juga pun menegaskan dugaan persetubuhan antara kades dan janda tidak akan dibawa ke ranah hukum.
Di tengah desakan tersebut, US akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan ratusan warga. Ia juga menyatakan siap diberhentikan dari jabatannya yang telah diemban selama lebih dari 12 tahun.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Dengan ini saya menyatakan, saya selaku Kepala Desa Sukojati tulus meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi saat ini. Yang kedua, saya siap diberhentikan sebagai Kepala Desa Sukojati sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ucap US di hadapan ratusan warganya.
Meski demikian, saat dicecar pertanyaan terkait dugaan menginap di rumah janda tersebut, US memilih bungkam dan langsung meninggalkan kantor desa. Sikap itu memicu reaksi warga.
"Minta maaf dan diam gak melawan berarti memang melakukan itu," teriak Sari, salah satu warga Desa Sukojati.
Hingga Selasa (7/4/2026), situasi di Desa Sukojati terpantau kondusif. Namun, proses pemberhentian resmi US masih menunggu penerbitan surat keputusan (SK). Pengajuan SK tersebut harus melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada Bupati Banyuwangi dengan disertai alasan serta dasar hukum yang kuat.
Ironisnya, di balik kegaduhan tersebut, Desa Sukojati dikenal sebagai salah satu desa berprestasi. Pada 2022, desa ini menjadi satu-satunya di Jawa Timur yang menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai desa percontohan antikorupsi dengan skor 93,25.
Prestasi berlanjut pada Oktober 2023 saat Desa Sukojati meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebagai desa dengan pengelolaan keuangan terbaik. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dengan tambahan Dana Desa sebesar Rp 174,642 juta.
Tak hanya itu, pada 2024 desa ini juga diakui sebagai percontohan pelayanan kesehatan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, terutama dalam menekan angka stunting melalui program "Rumah Sehat" dan layanan posyandu bagi lansia.
Di sektor budaya, Desa Sukojati juga aktif melestarikan tradisi melalui Festival Sapar-Saparan yang menjadi bagian dari Banyuwangi Festival dan digelar secara swadaya oleh masyarakat.
Namun, deretan prestasi tersebut kini kontras dengan kasus yang menjerat kepala desanya. Peristiwa ini pun menjadi catatan penting bagi warga, bahwa capaian pembangunan harus berjalan seiring dengan integritas pemimpin.
(abq/hil)











































