Aksi demo buruh di Jalan Raya Jemursari, Surabaya, membuat arus lalu lintas melambat, Selasa (7/4) sore. Pengendara diimbau waspada saat melintas di kawasan tersebut.
Pantauan detikJatim, massa buruh tampak menggelar aksi di Kantor Kedeputian Wilayah Jawa Timur BPJS Kesehatan. Mereka berkumpul di depan kantor, sebagian duduk di tepi jalan.
Tiga mobil komando terlihat terparkir di sekitar titik aksi. Selain itu, puluhan sepeda motor milik massa berjejer di tepi Jalan Raya Jemursari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi ini membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau padat, dengan kendaraan melaju pelan saat melintas.
Aksi ini digelar oleh buruh yang tergabung dalam FSPMI bersama Jamkes Watch KSPI Jawa Timur sebagai bentuk protes atas persoalan serius dalam sistem penjaminan BPJS Kesehatan bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), di mana kepesertaan dinonaktifkan ketika pemberi kerja tidak membayar iuran hingga akhir bulan berjalan.
Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 42 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Ketua DPW Jamkes Watch KSPI Jawa Timur, Nuruddin Hidayat mengatakan, pekerja kerap dirugikan saat iuran tidak dibayar pemberi kerja.
"Dalam praktiknya, ketika pemberi kerja lalai atau tidak membayar iuran, justru pekerja/buruh yang dirugikan karena kepesertaan mereka dinonaktifkan," ujar Nuruddin, Selasa (7/4/2026).
Ia menilai kondisi tersebut membuat pekerja kehilangan akses layanan kesehatan, meski iuran setiap bulan dipotong dari upah.
"Aksi ini merupakan bentuk perjuangan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pekerja/buruh yang kehilangan hak atas layanan kesehatan akibat kelalaian pemberi kerja," pungkasnya.
(auh/hil)











































