Ramai diperbincangkan di media sosial iklan berupa baliho film horor berjudul 'Aku Harus Mati' yang terpasang di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. Iklan itu menuai sorotan karena dinilai membuat warga yang melihat tidak nyaman dan ditakutkan bisa berdampak pada psikologis.
Selain ada di Jakarta dan Surabaya, iklan itu diketahui juga terpasang di Kota Malang. Pantauan detikJatim pada Minggu (5/4/2026), iklan film 'Aku Harus Mati' terpasang di billboard Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Jalan Basuki Rahmat atau kawasan Kayutangan, Kota Malang.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, angkat bicara mengenai keberadaan iklan 'Aku Harus Mati' di JPO Kayutangan tersebut. Hingga saat ini, pihaknya mengaku bahwa belum menerima aduan resmi dari masyarakat terkait konten iklan film tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada (aduan masyarakat). Kalau Anda ada fotonya, tolong kirimkan ke saya," ujar Heru saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (5/4/2026).
Heru menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan di lapangan, terutama terkait spanduk yang dilaporkan terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Kayutangan. Ia akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan langkah apa yang akan diambil.
"Gini lho, kita satu-satu. Saya mau lihat spanduknya dipasang di mana. Kalau dia itu tidak punya izin dan menyalahi ketentuan, ya tak copot spanduknya," tegasnya.
Terkait desakan masyarakat yang mempersoalkan narasi atau konten film yang dianggap sensitif, Heru menjelaskan hal itu merupakan ranah instansi lain untuk melakukan kajian. Satpol PP saat ini berfokus pada sisi perizinan dan ketertiban umum di ruang publik.
"Kalau masalah filmnya (konten), nanti teman-teman dari jajaran yang lain yang menganalisa. Kita lihat satu-satu," tandas Heru.
(irb/dpe)
