Warga yang Buka Paksa Portal Bendungan Lahor Malang Dipolisikan

Warga yang Buka Paksa Portal Bendungan Lahor Malang Dipolisikan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 04 Apr 2026 21:50 WIB
Gate Bendungan Lahor, Malang yang dibuka paksa oleh warga dan digratiskan.
Gate Bendungan Lahor, Malang yang dibuka paksa oleh warga dan digratiskan. (Foto: Istimewa)
Malang -

Aksi warga memaksa membuka portal jalan Bendungan Lahor berujung ke proses hukum. Operator portal atau gate Bendungan Lahor resmi melaporkan salah satu warga ke Polres Malang.

"Iya benar (ada laporan polisi). Pelapor pengawas gate dari Jasa Tirta," ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (4/4/2026).

Bambang menjelaskan dalam laporan itu ada salah satu warga berinsial HW alias Dur dilaporkan pihak Jasa Tirta I. Yang bersangkutan diduga melakukan tindakan paksa di area gate Bendungan Lahor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada salah satu warga yang menjadi terlapor terkait dugaan perusakan di gate Bendungan Lahor," jelasnya.

Menurut Bambang, Satreskrim Polres Malang telah menindaklanjuti laporan tersebut, dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan.

ADVERTISEMENT

"Terkait laporan tsb sudah ditindaklanjuti dan saat ini proses penyelidikan," tuturnya.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, penyidik telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Sejumlah barang bukti juga diamankan penyidik.

"Penyidik telah mengambil langkah-langkah dalam proses penyelidikan, mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti," ujar Bambang.

Bambang mengaku, sejumlah barang bukti yang diamankan adalah rekaman CCTV dan mesin gate Bendungan Lahor yang dirusak.

"Laporan pada 31 Maret kemarin, oleh pengawas gate. Barang bukti yang diamankan CCTV dan foto mesin gate yang dirusak," tandasnya.

Satreskrim Polres Malang sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor HW alias Dur pada Senin depan.

Penyidik juga telah meminta keterangan saksi untuk mengungkap adanya tindak pidana dalam kejadian tersebut. Setidaknya ada 10 saksi yang sudah dimintai keterangan.

"Hari Senin 6 April 2026 ada permintaan keterangan saudara HW alias Dur sebagai terlapor," ujar Bambang.

Sebelumnya, sejumlah warga mendatangi gate Bendungan Lahor yang menjadi akses jalan Kabupaten Malang menuju Kabupaten Blitar. Warga memasang spanduk agar gate selama ini berbayar untuk digratiskan.




(irb/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads