Kejaksaan memastikan tengah mengawasi pelaksanaan SPPG dan MBG di Jawa Timur. Untuk mengantisipasi penyimpangan, sistem pelaporan akan disediakan bagi para penerima manfaat, baik untuk laporan positif maupun negatif.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani mengungkapkan, adanya temuan dugaan pelanggaran di Jawa Timur. Karena itu, pihaknya menyiapkan sistem yang memudahkan masyarakat melaporkan jika menemukan program MBG yang tidak berjalan semestinya.
"Ini memang ada temuan, makanya kita datang ke sana dan bikin sistem untuk kita kasih kepada penerima manfaat untuk melaporkan apa saja nih produk-produk MBG yang tidak bagus kualitasnya," kata Reda, Jumat (3/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reda menjelaskan, masyarakat khususnya penerima manfaat MBG di Jawa Timur dapat melaporkan berbagai temuan di lapangan melalui sistem tersebut. Laporan tidak hanya terbatas pada hal negatif, tetapi juga hal-hal positif.
"Laporin di situ di dalam aplikasi itu, ada sistem itu. Selain itu juga pengaduan yang positif juga, kalau memang dia bagus ya sudah, kasih juga," ujarnya.
Ia kemudian mencontohkan temuan di Tuban. Menurutnya, hasil pengawasan tidak hanya menemukan hal negatif, tetapi juga sisi positif, meski tidak dijelaskan secara rinci.
"Jadi ada yang negatif, ada yang positif. Jadi imbang lah, itu yang kemarin di Tuban," tuturnya.
