Adu Banteng Supra vs PCX di Gempol Pasuruan, Seorang Ibu Tewas

Adu Banteng Supra vs PCX di Gempol Pasuruan, Seorang Ibu Tewas

Muhajir Arifin - detikJatim
Jumat, 03 Apr 2026 14:40 WIB
Kecelakaan maut di Pasuruan motor dengan motor menewaskan seorang ibu-ibu.
Kecelakaan maut di Pasuruan motor dengan motor menewaskan seorang ibu-ibu. (Foto: Istimewa)
Pasuruan -

Kecelakaan maut melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalan kabupaten yang menghubungkan Dusun Sumbersuko dan Dusun Terongdowo, Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Insiden "adu banteng" ini mengakibatkan seorang ibu rumah tangga tewas dan dua remaja luka berat.

Peristiwa ini melibatkan motor Honda Supra bernopol S 6595 NH yang dikendarai Tumini (54), warga Kecamatan Prigen, dengan Honda PCX bernopol N 5731 TDZ yang dikendarai Rahsya Adly Airlangga (18) bersama penumpangnya, Sayyid Maulana Ibrahim (16).

Kecelakaan bermula saat Honda Supra melaju dari arah selatan ke utara sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (3/4/2026). Setibanya di lokasi, pengendara Supra diduga mendadak pindah jalur ke kanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengendara Supra diduga berpindah jalur tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno saat dikonfirmasi.

Nahas, pada saat yang sama, Honda PCX melaju dari arah utara ke selatan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan depan atau 'adu banteng' tidak terhindarkan.

ADVERTISEMENT

Akibat benturan keras tersebut, Tumini mengalami luka berat di bagian kepala. Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Watukosek, namun nyawanya tidak tertolong.

Sementara itu, pengendara Honda PCX, Rahsya mengalami luka sobek di pelipis dan pendarahan pada telinga kanan. Penumpangnya, Sayyid, juga mengalami pendarahan pada hidung. Keduanya kini dirawat intensif di RS Abyakta Kepulungan.

"Dugaan sementara, kecelakaan dipicu faktor manusia, yakni kurang hati-hatinya pengendara saat berpindah jalur," tambah Joko.

Selain menelan korban jiwa, kecelakaan ini menyebabkan kerugian materiil sekitar Rp2 juta akibat kerusakan kedua kendaraan. Kasus ini untuk saat ini ditangani Satlantas Polres Pasuruan.




(ihc/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads