Kecelakaan adu banteng melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalur Pantura Situbondo, Jumat (13/3/2026). Peristiwa itu menewaskan tiga orang dan menyebabkan satu orang lainnya luka berat.
Peristiwa laka lantas tersebut terjadi jalan raya Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, sekitar pukul 10.00 WIB. Para korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan medis.
Data dihimpun, dua kendaraan roda dua yang terlibat laka itu sepeda motor jenis Honda Vario nopol P 3538 EW, dikemudikan oleh Alwi (31), warga desa setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara lawannya yaitu sepeda motor nopol P 5812 FF yang dikendarai Firman (22) warga Kampung Timur, Kecamatan Asembagus, Situbondo.
"Kedua pengendara diketahui tak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) C," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Situbondo, Ipda Hariyanto, Jumat (13/3/2026).
Tiga korban meninggal merupakan pengendara sepeda motor Honda Vario yang mengalami luka berat di bagian kepala hingga kaki, Alwi. Lalu, pemuda yang dibonceng bernama nama Riki (16).
"Kemudian atas nama Firman, pengendara sepeda motor P 5812 FF. Untuk korban luka berat atas nama Ali, warga Kukusan, Kendit," jelas Haryanto.
Lebih jauh dikatakannya, sebelum terjadi kecelakaan Alwi berboncengan dengan 2 temannya yakni Riki dan M Ali melaju dari arah barat (Surabaya) menuju ke arah ke timur (Situbondo).
"Pas di TKP sepeda motor Alwi oleng keluar jalur ke kanan. Saat bersamaan ada sepeda motor P 5812 FF yang dikendarai Firman melaju dari arah timur menuju arah barat. Karena jarak sudah dekat, maka adu banteng tak terhindarkan," tandas Hariyanto.
Polisi selanjutnya langsung melakukan olah TKP dan penanganan lokasi. Sebab, tempat kejadian berada di jalur Pantura yang padat lalin.
(auh/hil)
