Pemkot Malang Batasi Gadget Anak di Bawah 16 Tahun

Pemkot Malang Batasi Gadget Anak di Bawah 16 Tahun

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 02 Apr 2026 18:15 WIB
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Kota Malang mengambil langkah berani di tengah derasnya arus digitalisasi. Penggunaan gadget dan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun akan dibatasi.

Langkah strategis ini diperkuat melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang yang diinstruksikan langsung kepada Dinas Pendidikan untuk segera diterapkan di lingkungan sekolah. Terutama pada jenjang SMP yang berada di bawah wewenang pemerintah daerah.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa inisiatif ini diambil bahkan sebelum pemerintah pusat mengeluarkan regulasi serupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum pemerintah mengeluarkan, saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan SE Wali Kota untuk pembatasan gadget sampai usia 16 tahun," kata Wahyu kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

ADVERTISEMENT

Wali Kota memandang usia di bawah 16 tahun sebagai masa transisi yang sangat krusial di mana anak-anak sering kali belum memiliki filter mental yang cukup kuat.

Wahyu juga menegaskan bahwa anak-anak di usia tersebut memerlukan proteksi lebih agar tidak salah arah dalam mengonsumsi informasi digital.

"Karena dari situ mereka masa transisi yang belum bisa melihat mana ini baik dan mana ini yang buruk.Kita harapkan nanti sampai dengan 16 tahun mereka tidak bermedia sosial terlebih dahulu," tegasnya.

Keberhasilan aturan ini tentu tidak bisa hanya mengandalkan sekolah sebagai garda terdepan. Wahyu Hidayat menekankan bahwa kunci utama efektivitas kebijakan ini berada di tangan orang tua.

Tantangan terbesar saat ini adalah mengubah pola pikir masyarakat yang selama ini mungkin menganggap gadget sebagai sarana hiburan biasa tanpa menyadari risiko kesehatan mental yang mengintai di baliknya.

Wali Kota mengakui bahwa masih banyak orang tua yang belum sepenuhnya memahami bahaya laten tersebut.

"Kadang kala memang mereka tidak memahami dampak negatifnya, tapi secara perlahan kita akan memberikan pemahaman," tuturnya.

"Memang perlu ada perubahan mindset yang selama ini harus kita lakukan karena apabila ada satu kebijakan ini perlu kita sosialisasikan lebih dahulu," tambah Wahyu.

Melalui upaya ini, Pemkot Malang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi tumbuh kembang anak secara sosial dan emosional.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads