Sejumlah pemerintah daerah mulai mendorong hingga mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) bersepeda ke kantor sebagai upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Namun, kebijakan ini dinilai harus diawali oleh para pejabat pemerintah sebagai contoh pertama.
Menurut Pakar Transportasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Dr Ir Machsus ST MT, kebijakan gowes ke kantor tidak hanya berlaku untuk ASN. Tetapi pejabat pemerintah harus menjadi yang pertama menjalankan kebijakan tersebut.
"Menurut saya, pejabat justru harus menjadi contoh pertama. Dalam implementasi kebijakan publik, aspek policy signaling dan keteladanan memiliki peran yang sangat besar," kata Machsus saat dihubungi detikJatim, Selasa (31/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Machsus menjelaskan, jika masyarakat diminta menghemat BBM, maka pejabat perlu menunjukkan komitmen yang sama. Baik gowes ke kantor, penggunaan kendaraan bersama, kendaraan listrik, hingga pengurangan perjalanan dinas yang tidak prioritas.
"Dalam teori kebijakan transportasi, keberhasilan implementasi sangat dipengaruhi oleh leadership behavior. Ketika perubahan dimulai dari level pimpinan, tingkat penerimaan publik biasanya jauh lebih tinggi," jelasnya.
Namun, untuk kendaraan dinas pemerintah tidak perlu dihentikan total untuk menghemat BBM. Tetapi perlu dilakukan rasionalisasi operasional berdasarkan urgensi perjalanan.
Ia mengatakan, berdasarkan teori transport system efficiency, kendaraan yang memiliki fungsi layanan publik seperti kesehatan, pengawasan lapangan, layanan administrasi penting, dan emergency harus tetap berjalan, karena nilai manfaat sosialnya tinggi.
"Yang perlu dibatasi adalah perjalanan dengan utilitas rendah, seperti kegiatan seremonial, rapat yang bisa dilakukan daring, atau perjalanan dinas yang sebenarnya tidak mendesak. Pendekatannya bukan penghentian total, melainkan efisiensi birokrasi transportasi," ujarnya.
Machsus menilai, faktor terbesar penggunaan BBM membengkak adalah inefisiensi sistem transportasi, terutama kemacetan dan dominasi kendaraan pribadi. Pada teori lalu lintas, kondisi kemacetan menghasilkan delay cost dan fuel loss due to idling, yaitu pemborosan BBM akibat kendaraan menyala dalam kondisi berhenti atau berjalan sangat lambat.
Selain itu, lanjut Machsus, budaya single occupancy vehicle, yakni satu mobil satu orang juga menjadi salah satu sumber pemborosan energi terbesar di perkotaan.
"Jadi akar persoalannya bukan semata jumlah kendaraan, tetapi pola mobilitas yang belum efisien, dominasi kendaraan pribadi, distribusi logistik yang kurang optimal, serta manajemen lalu lintas yang belum terintegrasi," pungkasnya.
(auh/hil)
