Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Studi yang dilakukan akademisi bidang psikologi di UIN Maulana Malik Ibrahim menunjukkan adanya kecenderungan yang mengkhawatirkan tentang bunuh diri melibatkan mahasiswa di Kota Malang. Ada sejumlah temuan yang bisa dijadikan bahan evaluasi bersama.
Dosen Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Fuji Puji Astutik menyatakan hasil riset yang pernah ia lakukan bersama para mahasiswa, dengan mengambil sampel sekitar 300 hingga 400 mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) di Malang menemukan fakta mengkhawatirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kecenderungan ide bunuh diri di kalangan mahasiswa, sebagaimana temuan dari riset kesehatan mental terhadap para responden, dinyatakan sudah berada di level yang harus dikatakan 'tidak baik-baik saja'.
"Mayoritas di atas rata-rata 50 persen berada di kategori sedang dan tinggi. Dengan case seperti itu, saya rasa situasinya sudah tidak bagus," ujar Fuji kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Baca juga: Kota Malang Darurat Bunuh Diri? |
Tekanan psikologis salah satunya dipengaruhi konten media sosial yang menciptakan ruang kompetisi yang tidak sehat. Di jagat maya, setiap orang cenderung menampilkan sisi kehidupan yang sempurna, yang menjadi standar pembanding bagi mahasiswa.Imbasnya, mereka merasa harus selalutampak sempurna dantak punya ruang mengakui kegagalan.
Melihat urgensi ini, Fuji mendorong agar institusi pendidikan tinggi tidak hanya berfokus pada kecerdasan intelektual, tetapi juga mulai serius melakukan screening kesehatan mental sejak dini.
Menurutnya, pemetaan kondisi psikologis mahasiswa baru jauh lebih penting daripada sekadar tes kemampuan bahasa. Dengan adanya data awal yang akurat, kampus dapat merancang program pendampingan akademik dan pola bimbingan yang lebih sensitif terhadap kondisi mental mahasiswa, bukan sekadar menuntut capaian angka di kartu hasil studi.
Selain peran kampus, intervensi pemerintah daerah juga dianggap menjadi kunci vital. Fuji menilai langkah fisik seperti menutup akses jembatan dengan pagar pengaman hanyalah upaya penanganan keamanan luar, bukan menyentuh akar permasalahan manusia atau sumber daya manusianya.
Ia menyarankan agar Pemerintah Kota Malang menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) yang menjamin akses layanan psikolog gratis atau terjangkau. Mengingat biaya konsultasi profesional saat ini masih sulit dijangkau oleh kantong mahasiswa.
Di sisi lain, masyarakat umum dan lingkungan sekitar juga memiliki peran preventif yang sederhana namun krusial. Dalam hal ini, empati menjadi fondasi utama untuk mencegah seseorang merasa terisolasi dalam depresinya.
"Sering kali mereka yang memiliki tingkat depresi tinggi justru tidak tampak, bahkan mereka yang biasanya menjadi pemecah masalah bagi orang lain pun bisa memiliki keinginan itu karena merasa tidak ada yang benar-benar mengerti mereka," pungkas Fuji.
Sebelumnya, fenomena bunuh diri di Kota Malang melibatkan kalangan mahasiswa belakangan semakin marak. Terakhir kali yang menghebohkan warga terjadi pada Rabu (25/3).
Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi diduga menjatuhkan diri dari lantai 11 Apartemen Soekarno Hatta (Soehat), Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang dan ditemukan tak bernyawa pukul 00.15 WIB. Maraknya kasus bunuh diri ini memicu pertanyaan, apakah Kota Malang sudah berada dalam status darurat kesehatan mental?
(auh/dpe)











































