Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menyatakan siap menerapkan skema kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mendukung efisiensi energi pasca libur Lebaran.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan efisiensi energi nasional yang saat ini tengah dirumuskan pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan itu tidak lepas dari dampak krisis energi global akibat konflik internasional.
"Semangat efisiensi harus menjadi bagian dari pekerjaan sehari-hari," kata Yuhronur Efendi kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini menegaskan, Pemkab Lamongan siap menyesuaikan kebijakan daerah dengan arahan pemerintah pusat, termasuk dalam penerapan pola kerja fleksibel bagi ASN.
"Untuk teknis WFH, kami masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat," ujarnya.
Meski wacana WFH tengah dikaji, pelayanan publik di Lamongan dipastikan tetap berjalan normal. Hal itu terlihat dari aktivitas di Mal Pelayanan Publik yang tetap ramai pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran. Warga tampak memadati lokasi tersebut untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, mulai dari perizinan hingga dokumen lainnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamongan, Dina Ariyani, memastikan kebijakan yang disiapkan tidak akan mengganggu kualitas layanan kepada masyarakat.
"Apapun kebijakan yang nantinya diterapkan, standar pelayanan minimal tidak boleh menurun. Kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas," tandas Dina.
Pemkab Lamongan berharap, penerapan kebijakan ini nantinya dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas energi nasional, sekaligus memastikan produktivitas ASN dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga di tengah tantangan global.
(auh/hil)
