Setelah menerapkan aturan Work From Anywhere (WFA) setelah Lebaran, pemerintah kembali berencana menerapkan skema Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu. Ini sebagai langkah untuk menghemat bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan ini muncul di tengah lonjakan harga minyak dunia yang belum mereda imbas perang AS-Israel dengan Iran. Lalu, apakah semua pekerja wajib WFH? Simak penjelasan lengkap soal kebijakan WFH ini.
Menimbang WFH Demi Hemat BBM
Dilansir dari detikNews dan detikFinance, Menko Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah akan menerapkan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan. Ia menekankan bahwa dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi waktu kerja. Kebijakan ini adalah respons terhadap situasi global yang tidak stabil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian yang terakhir terkait dengan kajian, bahwa dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi daripada waktu kerja. Di mana akan dibuka fleksibilitas untuk work from home. Dalam satu hari dalam 5 hari kerja," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Kebijakan WFH tersebut akan diberlakukan pasca Lebaran. Namun, Airlangga belum menyebut rinci kapan waktu pelaksanaannya. Saat ini, pemerintah masih menyusun teknis pelaksanaannya.
Rencananya Hanya Berlaku untuk Beberapa Sektor
Dirangkum dari detikNews, Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu tidak akan berlaku untuk semua sektor pekerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan ini memang diharapkan dapat diterapkan secara luas, tidak hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga pekerja swasta dan pemerintah daerah.
"Nah itu teknisnya sedang akan disiapkan, karena ini diharapkan juga tidak hanya ASN tetapi juga swasta dan juga Pemda-Pemda," ujarnya.
Mensesneg Prasetyo Hadi juga menambahkan bahwa penerapan skema WFH ini tetap akan menyesuaikan dengan karakter masing-masing sektor.
"Dan perlu saya luruskan juga ya bahwa apa namanya itu berlakunya nanti kan untuk sektor-sektor tertentu ya. Jadi supaya tidak disalahpahami bahwa misalnya sektor yang berbentuk pelayanan, sektor industri, perdagangan tentu itu kan mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan-kebijakan tersebut," kata Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Hingga saat ini, pemerintah masih menyusun teknis pelaksanaan WFH secara lebih rinci. Skema finalnya akan diumumkan setelah seluruh persiapan dianggap matang dan siap diterapkan.
BBM Bisa Hemat 20% dari Skema WFH
Pemerintah memperkirakan efisiensi penggunaan BBM bisa mencapai sekitar 20% dari konsumsi harian, terutama karena berkurangnya mobilitas masyarakat.
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan durasi pasti kebijakan ini. Menurut Airlangga, penerapan WFH akan bersifat fleksibel dan sangat bergantung pada perkembangan situasi global, khususnya harga minyak dunia dan kondisi geopolitik di Timur Tengah.
Dengan kata lain, kebijakan ini akan terus dievaluasi dan dapat disesuaikan sewaktu-waktu mengikuti kondisi yang berkembang.
(ihc/hil)











































