Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Juanda, tepatnya di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan, Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 04.10 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang pengemudi mobil meninggal dunia di lokasi kejadian
Korban diketahui berinisial FPT (40), warga Jalan Masjid, Kelurahan Prapen, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Saat kejadian, korban mengemudikan mobil Honda Civic bernopol L-1809-BAI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan cukup tinggi. Sesampainya di lokasi, mobil yang dikendarainya diduga menabrak bagian samping kanan belakang truk box Fuso bernopol W-8910-UR yang berada di depannya dan tengah berputar arah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benturan keras tersebut membuat mobil Honda Civic terguling ke sisi kiri hingga masuk ke lajur lambat di sebelah utara jalan. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat.
Petugas kepolisian bersama tim ambulans dan BPBD langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi korban. Sementara itu, sopir truk box Fuso berinisial GS (31), warga Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Yudhi Anugrah Putra, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur rawan kecelakaan.
"Memang benar ada kejadian kecelakaan yang menyebabkan pengemudi Honda Civic mengalami luka parah dan meninggal dunia dilokasi," kata Yudhi dalam rilisnya, Kamis (26/3/2026).
"Pengendara diharapkan selalu menjaga konsentrasi, mengurangi kecepatan saat melintas di tikungan, serta tetap berada di jalur masing-masing guna menghindari kecelakaan lalu lintas," imbuh Yudhi.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
