Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipasi lonjakan urbanisasi usai Lebaran 2026. Salah satunya, dengan menggelar operasi yustisi bagi pendatang baru yang masuk ke Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pemkot akan memantau setiap warga yang datang, termasuk memastikan pekerjaan serta sumber penghasilannya.
"Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya," kata Eri dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eri menjelaskan, pengawasan ini dilakukan untuk mencegah dampak negatif urbanisasi, seperti meningkatnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), mulai dari pengemis hingga gelandangan, serta potensi tindak kriminalitas.
"Karena itu, Pemkot Surabaya akan melibatkan berbagai perangkat daerah hingga RT/RW untuk melakukan pengawasan terhadap arus pendatang," ujarnya.
Ia juga mengingatkan warga yang membawa atau mempekerjakan pendatang dari luar daerah, seperti pekerja rumah tangga, agar melaporkan keberadaan mereka ke pengurus lingkungan setempat.
"Dengan begitu kami bisa mengetahui berapa warga Surabaya, dan berapa pendatang yang datang, termasuk pekerjaan mereka. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota," terangnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya M Fikser menyebut fenomena urbanisasi pasca-Lebaran menjadi perhatian rutin setiap tahun.
"Surabaya tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari penghidupan, namun para pendatang diharapkan memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas ketika datang," ungkap Fikser.
Ia menambahkan operasi yustisi akan melibatkan unsur pemerintah wilayah mulai dari kelurahan hingga kecamatan.
"Dalam operasi tersebut, pendatang akan diperiksa kelengkapan administrasi, kepastian tempat tinggal, serta pekerjaan yang dimiliki," jelasnya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Achmad Zaini menambahkan pengawasan juga dilakukan dengan koordinasi lintas daerah. Ia mengingatkan datang ke Surabaya tanpa bekal pekerjaan justru berisiko menyulitkan pendatang itu sendiri.
"Kalau ada yang datang dengan janji pekerjaan tertentu, kami juga akan cek dokumen dan perusahaan yang dimaksud," tegasnya.
