Hasil Sidang Isbat: Lebaran 1 Syawal 1447 H Jatuh Sabtu 21 Maret 2026

Hasil Sidang Isbat: Lebaran 1 Syawal 1447 H Jatuh Sabtu 21 Maret 2026

Tim detikJatim - detikJatim
Kamis, 19 Mar 2026 19:51 WIB
Konferensi pers hasil sidang isbat 1 Syawal 1447 H.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar (Foto: Screenshot YouTube Kemenag RI)
Surabaya -

Pemerintah secara resmi menetapkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu 21 Maret 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag).

Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/3/2025). Menteri Agama RI Nasaruddin Umar memimpin langsung jalannya sidang tersebut.

Pelaksanaan sidang isbat dijadwalkan digelar pukul 19.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan konferensi pers penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah pukul 19.45 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan demikian berdasarkan hasil yang disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu 21 Maret 2026 demikian hasil isbat yang baru saja kita laksanakan dan disepakati bersama," kata Nasaruddin seperti yang dikutip dari link live akun YouTube Kemenag RI.

ADVERTISEMENT

Metode Sidang Isbat

Dalam pelaksanaannya, sidang isbat memadukan dua metode utama, yaitu hisab dan rukyat. Metode hisab menggunakan perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan secara matematis, tanpa observasi langsung.

Sementara itu, metode rukyat melibatkan pengamatan langsung hilal (bulan sabit pertama) di ufuk setelah Matahari terbenam. Pengamatan ini dilakukan oleh para ahli di berbagai lokasi yang telah ditentukan untuk memastikan visibilitas hilal.

Kedua metode ini memiliki dasar ilmiah dan keagamaan yang kuat serta telah digunakan dalam sejarah Islam. Kombinasi hisab dan rukyat dalam sidang isbat mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan ajaran agama.

Melalui forum ini, pemerintah berupaya memastikan keseragaman dan kepastian dalam pelaksanaan ibadah umat Islam, dengan memadukan metode hisab dan rukyat serta melibatkan berbagai pihak terkait.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads