Mau Mudik? Ini Lokasi Penitipan Motor Selama Libur Lebaran di Surabaya

Mau Mudik? Ini Lokasi Penitipan Motor Selama Libur Lebaran di Surabaya

Allysa Salsabillah Dwi Gayatri - detikJatim
Kamis, 19 Mar 2026 10:50 WIB
Ilustrasi penitipan kendaraan saat mudik Lebaran.
Ilustrasi penitipan kendaraan saat mudik Lebaran. Foto: ChatGPT
Surabaya -

Warga yang berencana mudik Lebaran tak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah. Dinas Perhubungan Surabaya menyediakan sejumlah lokasi penitipan kendaraan yang bisa dimanfaatkan selama libur panjang Lebaran 1 Syawal 1447 Hijriah di Surabaya.

Layanan penitipan kendaraan ini dibuka pada 18-29 Maret 2026 dengan beberapa titik lokasi resmi yang tersebar di berbagai kawasan kota. Selain menyediakan tempat yang lebih aman, layanan tersebut juga memberikan potongan tarif khusus bagi kendaraan roda dua dan roda empat selama periode mudik Lebaran.

Daftar Lokasi Penitipan Selama Libur Lebaran di Surabaya

Titik-titik penitipan ini tersebar di berbagai area strategis di kota, mulai dari pusat perbelanjaan hingga kawasan padat aktivitas, sehingga pengendara dapat meninggalkan kendaraan dengan aman sambil menikmati momen libur tanpa khawatir mencari tempat parkir. Berikut daftarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Parkir and Ride Mayjen Sungkono
  • Parkir Adityawarman
  • Parkir Arif Rahman Hakim
  • Parkir Kertajaya
  • Kawasan Wisata Religi Ampel
  • Parkir Genteng Kali - khusus R2
  • Parkir Convention Hall

Tarif Penitipan Kendaraan

Dinas Perhubungan Kota Surabaya memberikan potongan tarif penitipan kendaraan selama periode mudik Lebaran di Surabaya. Berikut rincian tarif penitipan kendaraan selama masa mudik Lebaran 2026.

ADVERTISEMENT
  • Roda dua (motor): diskon 60%, dari tarif normal Rp 25.000 menjadi Rp 10.000 per hari.
  • Roda empat (mobil): diskon 50%, dari tarif normal Rp 40.000 menjadi Rp 20.000 per hari.

Tarif tersebut berlaku selama program penitipan kendaraan pada 18-29 Maret 2026 di sejumlah lokasi parkir resmi yang telah disediakan pemerintah kota. Kendaraan yang dititipkan melebihi batas waktu yang telah ditentukan akan dikenakan tarif parkir normal sesuai ketentuan di masing-masing lokasi.

Tips Aman Menitipkan Kendaraan Saat Mudik

Terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan pemilik sebelum menitipkan kendaraan di tempat parkir atau lokasi penitipan agar tetap aman selama ditinggal mudik sebagai berikut.

  • Bawalah dokumen penting seperti STNK atau dokumen kendaraan lainnya saat melakukan penitipan agar proses administrasi berjalan lancar.
  • Sebaiknya gunakan tempat penitipan dari instansi resmi, seperti kantor polisi, pemerintah daerah, atau pengelola parkir terpercaya di Surabaya agar keamanan kendaraan lebih terjamin.
  • Sebelum meninggalkan kendaraan, sebaiknya dokumentasikan kondisinya, misalnya dengan mengambil foto. Hal ini berguna sebagai bukti kondisi awal kendaraan.
  • Bukti penitipan sangat penting dan harus disimpan dengan baik karena akan digunakan saat mengambil kendaraan setelah kembali dari mudik.
  • Pastikan tidak ada barang berharga seperti dompet, uang, dokumen penting, atau perangkat elektronik yang tertinggal di dalam kendaraan untuk menghindari risiko kehilangan.

Dengan memperhatikan beberapa hal tersebut, resiko kehilangan atau kerusakan kendaraan dapat diminimalkan sehingga perjalanan mudik bisa terasa lebih aman dan tenang.

Demikian ulasan mengenai sejumlah lokasi yang bisa dijadikan penitipan kendaraan selama mudik di Surabaya beserta tarifnya. Semoga bermanfaat!



(auh/irb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads