Galian C Ilegal di Mojokerto Didemo Warga, Alat Berat Dikeluarkan Paksa

Galian C Ilegal di Mojokerto Didemo Warga, Alat Berat Dikeluarkan Paksa

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 11 Mar 2026 16:25 WIB
Para petani Desa Mojotamping, Bangsal Mojokerto demo tambang galian C ilegal dan mengusir alat berat
Para petani Desa Mojotamping, Bangsal Mojokerto demo tambang galian C ilegal dan mengusir alat berat (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Para petani Desa Mojotamping, Bangsal Mojokerto mendemo tambang galian C ilegal yang mengancam irigasi pertanian. Warga pun mengeluarkan paksa ekskavator dari lokasi tambang agar penggalian berhenti.

Para petani berunjuk rasa dengan mendatangi langsung lokasi galian C yang masuk Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari. Massa petani didampingi sejumlah mahasiswa. Tampak juga Kades Mojotamping ikut mengawal warganya.

Mereka berorasi di tengah aktivitas tambang galian C berlangsung. Massa juga membentangkan banner besar berisi aspirasi mereka. Yaitu 'Tutup Lokasi Galian C Ilegal yang Bisa Merusak Pengairan Petani'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Galian C ini merusak irigasi Dusun Sumberpandan, Desa Mojotamping. Kalau diteruskan pasti rusak, akhirnya petani Desa Mojotamping semua terdampak tanahnya tandus, tidak bisa ditanami lagi," terang perwakilan warga, Sultoni kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, Rabu (11/3/2026).

ADVERTISEMENT

Tambang galian C ini memang masuk Desa Pekukuhan. Namun menurut Sultoni, penggalian menggunakan alat berat mengancam saluran irigasi untuk lahan pertanian di Desa Mojotamping.

Para petani Desa Mojotamping, Bangsal Mojokerto demo tambang galian C ilegal dan mengusir alat beratPara petani Desa Mojotamping, Bangsal Mojokerto demo tambang galian C ilegal dan mengusir alat berat Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim

Pengerukan material galian C ini berlangsung dalam beberapa hari terakhir. Melihat lahan pertanian mereka terancam, para petani menggelar rapat yang keputusannya menolak tambang ilegal milik Agus ini. Sultoni berharap kepolisian turun tangan untuk memastikan galian C ilegal ini tak lagi beroperasi.

"Saat galian operasi, masyarakat rapat, semua sepakat menolak karena irigasi khawatir rusak. Namun, pengusaha tetap melanjutkan penggalian. Warga akhirnya tak terima melakukan aksi ini," ungkapnya.

Kades Mojotamping Sumanan menjelaskan, lokasi yang sama pernah ditambang secara liar tahun 2023 oleh pengusaha berbeda. Ketika itu, masyarakat menolak keras.

Kali ini, kasus serupa terulang. Menurutnya, para petani Dusun Sumberpandan, Desa Mojotamping telah membuat surat pernyataan menolak galian C ilegal ini. Pihaknya pun memberikan dukungan.

"Saya menuruti kehendak masyarakat. Semua kegiatan ini dari awal tidak pernah menghubungi desa. Kegiatan ini tadi jangan sampai anarkis, jangan ada yang dirugikan. Saya putuskan tarik saja (ekskavator dikeluarkan paksa)," tandasnya.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads