Catat! 5 Titik Rawan Kecelakaan saat Libur Lebaran 2026 di Kota Batu

Catat! 5 Titik Rawan Kecelakaan saat Libur Lebaran 2026 di Kota Batu

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Selasa, 10 Mar 2026 07:00 WIB
Kecelakaan yang terjadi di jalur klemuk, Kota Batu, beberapa waktu lalu
Kecelakaan yang terjadi di jalur klemuk, Kota Batu, beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)
Batu -

Satlantas Polres Batu memetakan ada lima titik rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Batu. Hasil pemetaan ini bisa menjadi acuan bagi wisatawan yang ingin menghabiskan waktu libur lebaran di Kota Batu.

Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim mengatakan, sebanyak lima titik rawan kecelakaan ini terbagi di wilayah Kecamatan Kasembon, Pujon, Kabupaten Malang serta wilayah Kota Batu. Pada titik-titik ini diketahui kerap terjadi kecelakaan baik karena kontur jalan menurun atau berkelok, jalur padat hingga banyaknya persimpangan.

"Titik rawan kecelakaan yang sudah kami petakan. Ini perlu diwaspadai, terutama bagi wisatawan yang tidak familiar dengan jalan atau baru pertama kali datang ke Kota Batu," ungkap Kevin kepada detikJatim, Senin (9/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Titik Rawan Kecelakaan di Kota Batu

1. Jalan Mangkir, Kecamatan Kasembon

Jalan datar lurus dan lebar sering dilalui pengendara dengan melebihi kecepatan yang seharusnya.

2. Jalan Abdul Manan, Kecamatan Pujon

Jalan yang lurus dan berkelok serta kurangnya penerangan

ADVERTISEMENT

3. Jalan Rajek Wesi (Klemuk)

Jalan berkelok dan menurun tajam serta kurangnya penerangan

4. Jalan Panglima Sudirman

Jalan utama dan sering mengalami kepadatan arus lalu lintas sehingga berpotensi terjadi kecelakaan

5. Jalan Ir Soekarno

Jalan yang menurun tajam, kurangnya penerangan serta padatnya arus lalu lintas berpotensi terjadi kecelakaan.

Kevin mengimbau kepada masyarakat atau wisatawan yang ingin berlibur ke Kota Batu selama libur lebaran agar lebih berhati-hati dan memastikan kondisi tubuh dalam keadaan sehat serta memeriksa kendaraan terlebih dahulu.

"Kami juga ingatkan kepada seluruh pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tertib dalam berkendara. Semua itu tujuannya untuk keselamatan pengendara," tandasnya.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads