Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2026 sebagai payung hukum baru untuk memperkuat peran Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD), Rabu (4/3/2026).
Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi, di Pendopo Delta Wibawa dan dihadiri para camat serta kepala desa se-Kabupaten Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Subandi menegaskan bahwa Perbup Nomor 1 Tahun 2026 merupakan perubahan kedua atas Perbup Nomor 46 Tahun 2020. Regulasi baru ini disusun untuk meningkatkan kapasitas LKD agar lebih kuat secara kelembagaan, transparan, dan akuntabel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"LKD bukan sekadar pelengkap, tapi wadah utama partisipasi warga. Kita ingin lembaga ini menjadi motor penggerak gotong royong dan jembatan aspirasi yang solid dalam mendukung program pembangunan desa maupun kelurahan," ujar Subandi dalam rilisnya, Kamis (5/3/2016)
Menurut dia, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada sinergi antara kebijakan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat di tingkat akar rumput.
Selain penguatan kelembagaan, Subandi juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan tersebut dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan desa agar berhati-hati dalam pengelolaan anggaran.
"Saya instruksikan agar penggunaan anggaran dilakukan secara bijak dan tepat sasaran. Jangan ada pemborosan apalagi penyalahgunaan. Anggaran harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan perhatian terhadap aspek perlindungan sosial bagi para pengurus lembaga di tingkat desa.
Subandi berharap, seluruh aparatur desa dapat memahami secara menyeluruh substansi Perbup tersebut, sehingga implementasinya di lapangan berjalan efektif tanpa kendala administratif.
"Dengan sinergi yang kuat, saya yakin Sidoarjo akan semakin maju dan mandiri," pungkasnya.
(auh/hil)











































