Dalih SPPG di Probolinggo Soal Wali Murid Dilarang Posting Keracunan MBG

Dalih SPPG di Probolinggo Soal Wali Murid Dilarang Posting Keracunan MBG

Denza Perdana - detikJatim
Rabu, 25 Feb 2026 16:15 WIB
Ketentuan diduga dari SPPG untuk ortu siswa di Probolinggo agar tidak memposting bila terjadi keracunan MBG.
Ketentuan diduga dari SPPG untuk ortu siswa di Probolinggo agar tidak memposting bila terjadi keracunan MBG. (Foto: Istimewa)
Probolinggo -

Sedang jadi sorotan di Probolinggo, tepatnya di salah satu sekolah di Kecamatan Kraksaan, Probolinggo di mana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga meminta wali murid untuk tidak mem-posting ke medsos bila terjadi kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG bersangkutan buka suara mengenai hal ini.

Masalah ini jadi perbincangan wali murid di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Semampir. Salah satu wali murid yang enggan menyebutkan namanya menyebutkan ada ketentuan di link formulir SPPG melalui sekolah yang meminta wali murid atau murid tidak mendokumentasikan menu MBG yang didapat, apalagi saat ada kasus keracunan akibat MBG.

Wali murid bersangkutan juga mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dia terima menu MBG itu berasal dari salah satu SPPG di Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan. Mengenai informasi ini, SPPG Bulu 2 sudah menyampaikan klarifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mitra SPPG Bulu 2, Dani membantah bila link formulir itu merupakan syarat dari SPPG tempat dirinya bekerja. Untuk itu, dirinya akan segera melaporkan hal ini kepada Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) atau kepala dapur SPPG.

"Informasi dari SPPI itu yang buat link kepala sekolahnya sendiri. Besok mau ditindaklanjuti kata kepala SPPI-nya," kata Dani ketika dikonfirmasi detikJatim, Rabu (25/2/2026).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, wali murid di sekolah itu merasa geram dengan ketentuan atau syarat MBG tersebut. Wali murid bersangkutan mengaku dirinya sampai hampir saja bertengkar dengan pihak sekolah karena memprotes syarat atau ketentuan dari pihak SPPG tersebut.

"Saya hampir mau tengkar gara-gara pas baca ada ketentuan seperti itu. Dikira anak saya bahan uji coba kalau keracunan harus dirahasiakan. Mampu saya ngasi makan yang lebih bergizi dari menu MBG ini," katanya kepada detikJatim, Rabu (25/2/2026).

"Menu MBG nya juga tidak seberapa. Kalau kemarin itu roti 1, apel 1, kurma 3 biji, dan telur rebus 1. Dan untuk sekarang hanya salak 2 biji, roti 1, dan telur puyuh 3," lanjutnya.

Yang membuatnya kecewa adalah ketika dirinya tidak berkenan untuk mengisi formulir karena adanya syarat demikian dari pihak SPPG, pihak sekolah pun memutuskan untuk tidak memberi menu MBG kepada anaknya.

"Kebetulan di sekolah anak saya baru kemarin dapat MBG. Tapi sebelum menerima menu, harus mengisi formulir dan saya kaget ketika baca di lampiran kedua ada ketentuan itu," ujarnya.




(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads