Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap terbaru dipastikan sudah mulai cair secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dikutip dari laman resmi Komdigi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan bansos PKH dan Sembako telah disalurkan secara bertahap. Penyaluran PKH sudah berjalan untuk tahap 1, yang termasuk dalam periode Januari, Februari, dan Maret.
Realisasi penyaluran bantuan sosial triwulan pertama 2026 hingga awal Ramadan ini tercatat mencapai lebih dari 85% atau Rp15 triliun lebih. Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), alokasi tahun ini ditetapkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Sementara Bantuan Sembako dialokasikan bagi 18.250.000 KPM.
Mensos juga menjelaskan bahwa seluruh penyaluran bansos disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan BSI. Lantas, apakah kamu salah satu penerimannya? Begini kriteria dan cara mengeceknya.
Kriteria Penerima Bansos PKH dan Sembako
Mengutip postingan Instagram resmi @pusdatinkesos, ada perubahan kriteria desil penerima bansos mulai triwulan 1 tahun 2026. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar bansos tepat sasaran.
Penerima program sembako (BPNT) yang semula berada pada desil 1-5, kini diubah menjadi desil 1-4 sesuai hasil usulan masyarakat. Sementara itu, kriteria penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tetap berada pada desil 1-4.
Rincian Seputar Desil dan Tingkatannya
Desil adalah pengelompokan tingkatan sejahtera keluarga yang punya 10 kelompok dari yang paling rendah hingga tertinggi. Desil ini digunakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menentukan prioritas penerima bantuan sosial.
Sistem ini mengurutkan masyarakat mulai dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling sejahtera), berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dasar hukumnya termaktub dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025.
Tingkatan Desil
Desil terbagi menjadi 10 tingkat, masing-masing mewakili 10% populasi berdasarkan kesejahteraan, dengan prioritas bansos utama pada desil rendah (1-4 atau hingga 5). Rinciannya adalah sebagai berikut.
- Desil 1 adalah kelompok sangat miskin yang termasuk 0-10% terendah dari persentase populasi.
- Desil 2 adalah kelompok miskin yang termasuk 10-20% terendah dari persentase populasi.
- Desil 3 adalah kelompok hampir miskin yang termasuk 20-30% terendah dari persentase populasi.
- Desil 4 adalah kelompok rentan miskin yang termasuk 30-40% terendah dari persentase populasi.
- Desil 5 adalah kelompok pas-pasan yang termasuk 40-50% dari persentase populasi.
- Desil 6 adalah kelompok menengah bawah yang termasuk 50-60% dari persentase populasi.
- Desil 7-10 adalah kelompok menengah atas hingga sejahtera yang termasuk 60-100% dari persentase populasi.
Kemensos mengukur desil melalui variabel sosial-ekonomi seperti aset (kendaraan, electronics), kondisi rumah (dinding, lantai, sanitasi), tingkat pendidikan dan pekerjaan anggota keluarga, serta jumlah tanggungan rumah tangga.
Datanya kemudian diolah dari DTSEN untuk menghasilkan skor kesejahteraan, kemudian diurutkan secara statistik menjadi 10 desil. Prioritas bansos diberikan pada desil 1-4, sementara desil 5-10 tidak menjadi fokus utama.
Baca juga: Apa Itu Desil Bansos? Cek Kategori di Sini |
Cara Cek Desil Bansos Tanpa Aplikasi
Masyarakat kini bisa mengecek status desil bansos tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan di ponsel. Pemeriksaan dapat dilakukan secara mudah dan cepat melalui situs resmi pemerintah dengan memasukkan data diri sesuai KTP. Berikut ini cara mengecek desil bansos tanpa menggunakan aplikasi.
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK).
- Masukkan huruf kode yang terlampir.
- Klik "Cari Data".
- Setelah itu, akan muncul informasi lengkap, mulai dari nama pemohon, kelompok desil sampai status bantuan sosial.
Penerima Bansos Sesuai Desil
Setiap desil menggambarkan tingkat kondisi ekonomi rumah tangga, mulai dari yang paling rentan hingga yang lebih mampu. Berdasarkan data resmi Kemensos, berikut adalah rincian distribusi bantuan berdasarkan desil.
- Desil 1-4: Berhak menerima bantuan PKH.
- Desil 1-5: Berhak menerima BPNT atau Program Sembako.
- Desil 1-5: Berhak menerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
- Desil 1-5: Berhak menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) sesuai hasil asesmen petugas.
- Desil 1-5: Berhak menerima bansos lain yang dikelola oleh Kemensos.
Masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1-4 punya peluang lebih besar untuk menerima semua jenis bantuan daripada mereka yang termasuk dalam kelompok desil 5.
Cara Usul Bansos PKH dan BPNT
Mengutip laman Indonesia Baik, Kemensos memiliki aplikasi dengan fitur usul bansos guna memperbaiki data penerima bantuan. Jadi, untuk mengusulkan bansos PKH atau BPNT (sembako) unduh dahulu aplikasi Cek Bansos di Play Store. Kemudian, ikuti langkah-langkah di bawah ini.
- Masuk ke aplikasi Cek Bansos, lalu klik 'Daftar' apabila belum punya akun.
- Jika sudah memiliki akun atau membuat akun baru, lakukan login.
- Kemudian pilih menu 'Daftar Usulan' di kanan atas.
- Isi data diri dan unggah dokumen yang diminta.
- Pastikan semua data telah terisi, dan klik 'Submit'
- Setelahnya, pantau status usulan di menu 'Riwayat Usulan'
Pengusulan bansos melibatkan pengecekan dukcapil dan verifikasi Dinas Sosial sebelum dilanjutkan ke Kementerian Sosial. Jika disetujui, kamu akan menerima bansos sesuai program yang dipilih.
Apabila ditolak, kamu bisa mengajukan banding sesuai Pemensos Nomor 3 Tahun 2021. Bisa dilakukan melalui kantor desa/kelurahan/dinas sosial dengan membawa bukti kondisi aktual.
Cara Cek Penerima Bansos via Website Resmi
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial secara mandiri melalui laman resmi milik Kementerian Sosial tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan. Berikut langkah-langkahnya.
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol "CARI DATA".
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama PM (Penerima Manfaat) sesuai wilayah yang dipilih.
Simak Video "Video: Ini Rincian Santunan-Bansos untuk Pemulihan Bencana Sumatera "
(hil/irb)