Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan membuka program Mudik Gratis 2026 bagi masyarakat Pasuruan dan sekitarnya yang hendak pulang kampung pada Lebaran tahun ini. Program yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Pasuruan ini menyediakan enam unit bus dengan total kapasitas 240 kursi.
Program ini merupakan kolaborasi Pemkab bersama Polres Pasuruan. Pendaftaran dibuka mulai 20 Februari hingga 17 Maret 2026. Adapun keberangkatan diagendakan pada Rabu 18 Maret 2026 pukul 08.00 WIB, dengan titik kumpul halaman Kantor Satpol PP, Kompleks Perkantoran Raci, Pasuruan.
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Pasuruan 2026
Selain beberapa ketentuan yang sudah disebutkan, berikut informasi-informasi pelengkap lainnya yang perlu diketahui calon pemudik yang mengikuti program Mudik Gratis Pasuruan 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Bagi peserta yang berdomisili Pasuruan Raya dibuktikan dengan KTP.
- Bagi peserta yang tinggal di Kabupaten Pasuruan namun KTP luar daerah wajib melampirkan surat keterangan dari RT/RW/tempat bekerja.
- Melampirkan Kartu Keluarga (KK) terutama bagi Masyarakat yang mendaftar sekeluarga.
- Balita usia di bawah 3 tahun tetap didaftarkan namun tidak mendapat tempat duduk.
- Dilarang membawa hewan peliharaan, bahan peledak, narkoba, miras, dan makanan yang berbau menyengat selama perjalanan.
- Segala kerusakan dan kehilangan barang bukan tanggung jawab petugas.
- Calon pemudik yang tidak hadir tanpa adanya konfirmasi akan di blacklist dan tidak dapat ikut pada program mudik gratis tahun berikutnya.
Cara Daftar Mudik Gratis Pasuruan 2026
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Mudik Gratis Pasuruan 2026, pendaftaran dilakukan secara online. Berikut tata cara mendaftar program Mudik Gratis Pasuruan 2026 dirangkum dari laman resminya.
- Calon peserta mudik gratis dapat mendaftar secara online dengan memindai kode QR pada poster resmi yang diunggah di akun Instagram @dishubkabpas. Atau melalui link ini.
- Setelah masuk ke Formulir Pendaftaran Mudik Gratis 2026, silakan mengisi formulir sesuai dengan data diri dan tujuan.
- Berikut informasi yang perlu diisi di form pendaftaran.
- Nama lengkap sesuai KTP
- Alamat tempat tinggal sekaran
- Alamat sesuai KTP
- Nomor WhatsApp aktif
- Memilih rute tujuan
- Memilih titik perhentian
- Mengisi jumlah pemudik
- Mengisi identitas pemudik (pastikan lengkap dan tidak ada yang salah)
- Menyetujui beberapa pernyataan persetujuan
- Setelah terdaftar, calon pemudik akan menerima konfirmasi melalui pesan WhatsApp dari petugas untuk memenuhi dokumen persyaratan pendaftaran.
Rute Mudik Gratis Pasuruan 2026
Dari enam bus yang disediakan dalam Mudik Gratis Pasuruan 2026, terdapat enam rute tujuan yang mencakup sejumlah daerah di Jawa Timur hingga perbatasan Jawa Tengah. Rute tersebut meliputi wilayah-wilayah berikut.
- Pasuruan-Madiun-Maospati-Ngawi-Solo
- Pasuruan-Nganjuk-Madiun-Ponorogo-Pacitan
- Pasuruan-Kediri-Tulungagung-Trenggalek
- Pasuruan-Lamongan-Babat-Tuban
- Pasuruan-Situbondo-Banyuwangi
- Pasuruan-Lumajang-Jember
(hil/irb)











































