Kecelakaan maut terjadi di Exit Tol Krian-Gresik arah Mojokerto. Sebuah truk box menabrak dump truk yang sedang parkir di tepi jalan. Akibat kejadian tersebut, sopir truk box meninggal dunia di lokasi.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB, tepatnya di Jalan Raya By Pass Desa Balongbendo, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.
"Benar, telah terjadi laka lantas antara truk box dengan dump truk yang sedang berhenti di lajur kiri. Satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Kapolsek Balongbendo, Kompol Sugeng Sulistiyono, saat dikonfirmasi detikJatim melalui telepon selulernya, Kamis (19/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan melibatkan truk box bernopol L-8606-BF yang dikemudikan M. Sidi (30), warga Desa Muktesareh, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang. Sidi diketahui memiliki SIM BI, namun STNK kendaraan belum ditemukan di lokasi.
Truk box tersebut membawa seorang penumpang, M. Djulni Aris (25), warga Genting Tambak Dalam, Surabaya. Sementara kendaraan yang ditabrak adalah dump truk bernopol H-8258-OW yang dikemudikan Subakir (54), warga Desa Ngrayung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Pengemudi dump truk diketahui memiliki SIM BII Umum dan STNK lengkap.
Sugeng menjelaskan, berdasarkan kronologi sementara, truk box melaju dari arah timur ke barat (Surabaya menuju Mojokerto). Sesampainya di depan Exit Tol Krian-Gresik, truk box tersebut menabrak bagian belakang dump truk yang sedang berhenti di lajur kiri jalan.
"Diduga pengemudi kurang konsentrasi sehingga tidak mengetahui ada kendaraan yang berhenti di depannya," tambahnya.
Akibat benturan keras tersebut, sopir truk box, M. Sidi, meninggal dunia di lokasi kejadian dan selanjutnya dievakuasi ke RSU Anwar Medika Balongbendo Sidoarjo. Sementara penumpangnya mengalami luka lecet di bagian wajah dan juga mendapat perawatan di rumah sakit yang sama.
Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 10 juta. Petugas dari Unit Lantas Polsek Balongbendo yang pertama kali tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mencari saksi, serta mengajukan permohonan visum.
Penanganan kasus selanjutnya dilimpahkan ke Unit Gakkum Polresta Sidoarjo untuk proses lebih lanjut.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, dan memastikan kondisi fisik prima saat berkendara, terutama di jalur padat dan kawasan exit tol," pungkas Sugeng.
(dpe/hil)











































