Hari Pers Nasional 9 Februari: Sejarah, Makna, dan Tema HPN 2026

Hari Pers Nasional 9 Februari: Sejarah, Makna, dan Tema HPN 2026

Allysa Salsabillah Dwi Gayatri - detikJatim
Minggu, 08 Feb 2026 21:30 WIB
Hari Pers Nasional 9 Februari: Sejarah, Makna, dan Tema HPN 2026
Logo maskot Hari Pers Nasional 2026. Foto: Dok Pemprov Banten
Surabaya -

Setiap tanggal 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional. Peringatan tersebut menjadi momentum refleksi atas peran dan kontribusi pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Peringatan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kemerdekaan pers dalam menyampaikan informasi akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada publik. Lantas, bagaimana sejarah Hari Pers Nasional? Yuk simak selengkapnya di bawah ini.

Sejarah Hari Pers Nasional

Dikutip dari laman PWI Sumatera Barat, pada masa pergerakan dalam melawan penjajahan, wartawan Indonesia mempunyai dua peran sekaligus, yakni sebagai aktivis pers dan politik. Wartawan sebagai aktivis pers melaksanakan pemberitaan untuk membangkitkan kesadaran nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan, dalam perannya sebagai aktivis politik, para wartawan melibatkan dirinya secara langsung dalam kegiatan membangun perlawanan rakyat. Bahkan, peran tersebut terus dilaksanakan hingga Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

ADVERTISEMENT

Seiring menguatnya semangat perjuangan pers di Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dibentuk pada 9 Februari 1946. Kehadiran PWI menjadi simbol persatuan wartawan Indonesia dalam menjaga kedaulatan serta kehormatan bangsa melalui kerja jurnalistik.

Penetapan Hari Pers Nasional berawal dari Kongres PWI ke-28 yang digelar di Padang, Sumatera Barat, pada tahun 1978. Dalam forum tersebut, sejumlah tokoh pers mengusulkan adanya satu hari khusus untuk memperingati peran dan eksistensi pers secara nasional.

Gagasan tersebut kembali dibahas dalam Sidang Dewan Pers ke-21 di Bandung pada 19 Februari 1981. Setelah mendapat persetujuan, usulan itu kemudian diajukan secara resmi kepada pemerintah melalui Dewan Pers.

Proses penetapan Hari Pers Nasional berlangsung cukup panjang hingga akhirnya disahkan Presiden Soeharto. Penetapan Hari Pers Nasional diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional yang ditandatangani Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa Hari Pers Nasional diperingati pada tanggal 9 Februari. Peringatan tersebut juga bertepatan dengan berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946, yang menjadi tonggak penting dalam perkembangan pers nasional di Indonesia.

Sejak saat itu, peringatan Hari Pers Nasional digelar setiap tahun secara bergilir di ibu kota provinsi di Indonesia dengan mengusung tema yang berbeda-beda. Tujuan perayaan ini untuk mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila.

Makna Hari Pers Nasional

Hari Pers Nasional tidak sekadar diperingati sebagai sebuah perayaan saja, melainkan juga menjadi momentum refleksi bagi insan pers dan masyarakat mengenai pentingnya kemerdekaan pers dalam menopang demokrasi.

Selain itu, peringatan ini juga menjadi pengingat mengenai peran dan perjuangan wartawan dalam menegakkan kebenaran, keadilan, serta kebebasan dalam berekspresi.

Kebebasan bukan hanya mengenai hak untuk berbicara, tetapi juga tanggung jawab dalam menyampaikan informasi yang akurat, objektif, serta tidak dipengaruhi dengan opini maupun kepentingan pribadi.

Tema HPN 2026

Diketahui Provinsi Banten menjadi tuan rumah dalam rangkaian acara HPN pada 6-9 Februari 2026. Pada puncak peringatan, direncanakan Presiden RI Prabowo Subianto akan hadir dalam acara tersebut.

HPN 2026 mengusung tema "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat". Tema tersebut menekankan pentingnya ekosistem pers yang profesional dan berdaya.




(hil/irb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads