Penampakan Terkini Eks Rumah Radio Bung Tomo yang Disinggung Prabowo

Penampakan Terkini Eks Rumah Radio Bung Tomo yang Disinggung Prabowo

Anastasia Trifena - detikJatim
Selasa, 03 Feb 2026 20:13 WIB
Bekas Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya
Bekas Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya (Foto: Anastasia Trifena/detikJatim)
Surabaya -

Rumah Radio Bung Tomo kini tinggal kenangan. Bangunan bersejarah yang berada di Jalan Mawar Nomor 10, Surabaya, itu sudah tak lagi menyerupai bentuk aslinya. Lokasi yang dulu menjadi saksi perjuangan kini tertutup pagar tinggi dan nyaris tanpa penanda sejarah.

Di tempat inilah, Bung Tomo bersama para pemuda Barisan Pemberontak Rakyat Indonesia (BPRI) pernah menyalakan api perlawanan. Melalui stasiun radio mobile berukuran kurang lebih sebesar kulkas, Bung Tomo menyebarkan semangat juang kepada arek-arek Surabaya untuk melawan penjajah.

Bangunan tersebut juga sempat menjadi markas para pejuang sebelum akhirnya diketahui musuh, sehingga mereka berpindah ke Jalan Biliton. Meski hanya ditempati kurang dari sebulan, peran rumah ini tercatat kuat dalam sejarah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir buku memoar Sulistina Sutomo berjudul Bung Tomo Suamiku (2008), rumah di Jalan Mawar Nomor 10 bahkan pernah menjadi sasaran serangan. Dikisahkan, pesawat penjajah meluncurkan mortir saat melintas di atas bangunan itu, memaksa para pejuang berhamburan menyelamatkan diri.

Beruntung, bom dan peluru meleset sehingga bangunan tersebut selamat kala itu. Namun tidak di masa depan. Rumah Radio Bung Tomo dibongkar pada 2016 dan dipastikan telah rata dengan tanah pada Selasa (3/5/2016).

ADVERTISEMENT

Pantauan detikJatim di lokasi, lahan bekas Rumah Radio Bung Tomo kini telah berdiri bangunan baru bercat putih dengan pagar tinggi berwarna coklat dan memiliki ujung yang runcing. Dari luar, rumah tampak tertutup rapat dan hanya atap dan bagian atas rumah yang terlihat dari jalan.

Tidak tampak nomor rumah, plakat cagar budaya maupun penanda sejarah lainnya yang menunjukkan bahwa lokasi tersebut pernah menjadi situs perjuangan.

Jarak antara pagar dan bangunan utama cukup jauh. Rimbunnya pepohonan membuat rumah semakin tersembunyi dari pandang. Aktivitas penghuninya pun minim terlihat.

Warga sekitar menyebut, bangunan itu baru ditempati dalam beberapa waktu terakhir. Mereka lupa dan tidak bisa memastikan tahunnya. Penghuninya dinilai jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

"Baru-baru iki ae ditempati, mbangune (proses pembangunannya) hampir petang tahun (4 tahun)," ucap salah satu warga sekitar kepada detikJatim, Selasa (3/2/2026).

Warga lainnya menambahkan sejak dulu mereka tidak mengetahui kondisi bangunan di dalam pagar karena pandangan dari luar selalu tertutup.

"Biyen yo pageran tapi ga sedhuwur ngene iki (dulu juga berpagar tapi tidak setinggi sekarang). Dadi warga sekitar yo ga ero jerone koyok opo (Jadi warga juga tidak tahu kondisi di dalamnya seperti apa)," imbuh warga lainnya.

Saat proses pembangunan ulang berlangsung, warga menyebut aktivitas proyek berjalan cukup lama, sekitar empat tahun, sehingga melelahkan para pekerja. Warga menjelaskan, pernah terjadi momen di mana bangunan yang sudah jadi harus dibongkar kembali dan dibangun ulang, begitu seterusnya hingga beberapa kali.

Usut punya usut, hal itu dilakukan agar bangunan tersebut menyerupai Rumah Radio Bung Tomo sebelum dirobohkan. Namun jika dibandingkan, kedua bangunan itu jauh berbeda. Berdasar arsip foto lama yang ditemukan detikJatim, bangunan aslinya lebih sederhana.

Tidak megah, hanya rumah biasa beratap dua dengan dua jendela besar di rumah utama. Bangunan tersebut berdiri dengan halaman terbuka tanpa pagar tinggi.

Berbeda dengan kondisi saat ini, rumah itu tampil jauh lebih besar dan tertutup. Pagar tinggi mengelilingi dan fasad bangunan tampak lebih modern bak gaya Eropa. Jejak visual rumah sederhana yang pernah menjadi markas Radio BPRI itu pun tak lagi tampak.

Bangunan tersebut kini berfungsi sebagai rumah pribadi pembelinya. Warga sekitar menegaskan tidak ada yang pernah masuk dan mengetahui isi dari rumah itu.

"Gaiso (nggak bisa), gaole (nggak boleh)," jawab mereka saat ditanya mengenai akses masuk ke dalam bangunan bekas cagar budaya tersebut.

Pemerhati sejarah Surabaya, Kuncarsono Prasetyo menegaskan, dalam Perda Cagar Budaya sebenarnya terdapat ketentuan bahwa bangunan berstatus cagar budaya yang hendak dijual harus terlebih dahulu ditawarkan kepada pemerintah kota.

Namun saat itu opsi tersebut tidak diambil oleh pemerintah, sehingga bangunan kemudian dibeli pihak lain dan kini sepenuhnya menjadi properti privat.



(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads