Rektor Unikama Malang Buka Suara soal Polemik Internal Kampus

Rektor Unikama Malang Buka Suara soal Polemik Internal Kampus

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB
Rektor Unikama Malang Buka Suara soal Polemik Internal Kampus
Rektor Unikama Sudi Dul Aji (Foto: Istimewa)
Malang -

Dinamika internal di lingkungan Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) tak berkesudahan. Rektorat angkat bicara mengenai polemik yayasan yang terjadi.

Rektor Unikama, Sudi Dul Aji, menegaskan sikap sivitas terkait keabsahan kepengurusan badan penyelenggara Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PTPGRI).

Dalam pernyataan resminya, Sudi menyatakan bahwa sebagai rektor, dirinya tunduk dan berada di bawah kepengurusan PPLPPT-PGRI yang sah, yakni yang dipimpin oleh Drs. Agus Priyono. Hal itu berdasarkan pada Surat Keputusan Kementerian Hukum (SK Menkum) tertanggal 19 November 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penegasan itu juga diperkuat melalui surat dari Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum tertanggal 23 Desember 2025. Di mana menyatakan bahwa kepengurusan PPLPPT-PGRI yang sah berada di bawah pimpinan Drs. Agus Priyono.

Sikap ini sekaligus diiringi penolakan tegas terhadap segala bentuk tindakan, keputusan, maupun pengelolaan kampus yang dilakukan pihak-pihak tanpa legalitas dan kewenangan yang sah.

ADVERTISEMENT

"Mengenai persoalan kepemilikan aset dan lainnya. Kami rektor tidak berwenang untuk memberikan penjelasan, karena itu wilayahnya badan penyelenggara PPLPPT-PGRI," ucap Sudi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Sudi kembali menegaskan bahwa pernyataan sikap ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan terhadap iklim akademik di lingkungan Unikama.

Pihaknya memastikan mahasiswa tidak perlu khawatir dan seluruh sivitas akademika diminta tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.

"Dengan pernyataan sikap ini, kami ingin menegaskan kembali bahwa mahasiswa tidak perlu khawatir. Dosen dan tenaga kependidikan juga tetap bekerja sesuai tupoksinya. Kampus ini harus tetap hidup," tegasnya.

Sudi juga menyoroti adanya gerakan sekelompok sivitas akademika pada 28 Januari 2026 lalu.

Sudi mengungkapkan, gerakan yang terjadi merupakan ekspresi kegelisahan serta penyampaian aspirasi sivitas akademika yang memiliki kepedulian terhadap kondisi Unikama.

Menurut Sudi, aspirasi tersebut mencerminkan kesadaran kolektif untuk menjaga keberlangsungan dan kemajuan perguruan tinggi.

"Gerakan tersebut murni sebagai bentuk kegelisahan dan penyampaian aspirasi sivitas akademika atas kondisi yang terjadi di lingkungan kampus," ujarnya.

Sudi berharap agar seluruh persoalan yang muncul dapat segera diselesaikan dengan baik dan bijaksana. Ia juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk kembali menciptakan suasana kampus yang kondusif.

"Harapan kami, sivitas akademika dapat kembali merasa nyaman dan fokus menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, serta lebih optimis menatap masa depan Universitas PGRI Kanjuruhan Malang yang lebih maju," pungkasnya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads