Sejumlah warga Desa Ngringin, Kecamatan Lengkong, Nganjuk meminta laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dibuka secara transparan. Warga minta transparansi laporan anggaran karena telah mendapat dokumen yang menunjukkan adanya kejanggalan proyek yang dikerjakan Pemdes.
Koordinator warga, Arif Rahman menyampaikan bahwa mereka mendatangi kantor Pemdes meminta laporan APBDes dibuka secara transparan mulai periode 2015 hingga 2025.
"Kami minta semua laporan dibuka secara transparan. Karena kita sudah dapat dokumen dari PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) selama 6 tahun, hingga 2025," terang Arif kepada detikJatim, Senin (2/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arif, dari dokumen yang didapat itu, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan terkait proyek yang dikerjakan pihak pemerintah desa. Sehingga dia dan warga meminta laporan APBDes, dibuka secara transparan.
"Salah satunya proyek rabat cor pemadatan jalan. Pada prasastinya, tertera tidak sesuai dengan yang dilaporkan ke negara. Itu proyek Tahun 2021. Dan ada yang lain juga," beber Arif.
Meskipun telah mendatangi kantor desa, Arif mengaku tidak berhasil menemui Kepala Desa Ngringin, Ika Agustina. Sehingga Arip kemudian bersurat kepada kepala desa.
Arif juga mengaku telah mengadukan kejanggalan-kejanggalan penggunaan dana desa itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk. Oleh pihak Kejari aduan itu telah diteruskan ke Inspektorat setempat.
"Kami juga sudah meminta pendapat Kominfo (Nganjuk), tapi diarahkan ke Inspektorat. Sedangkan dari Inspektorat, kami dilempar ke PMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa). Tapi tetap saja kami tidak mendapat jawaban," katanya.
Arif kemudian bertekad meminta masukan ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur untuk memastikan ihwal keterbukaan informasi. Menurutnya, dokumen APBDes bukan dokumen yang dikecualikan (rahasia) sebagaimana Undang-undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Karena di kabupaten kami belum mendapatkan jawaban, maka hari ini kami menuju Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Nanti akan kami videokan paparan dari sana, dan akan kami putar ramai-ramai di desa, agar warga tahu soal keterbukaan informasi itu," tambahnya.
Terpisah, Kades Ngringin, Ika Agustina membantah tuduhan bahwa dirinya kabur saat sejumlah warga mendatangi kantor desa untuk menanyakan laporan APBDes periode tertentu.
"Jadi waktu kemarin warga datang saya sedang bepergian ke RSUD untuk mengantar warga saya yang sakit. Jadi saya tidak kabur," ungkap Ika saat dikonfirmasi detikJatim.
Ika juga memastikan akan membalas surat yang diajukan warga kepada pemerintah desa.
"Kita akan membalas surat itu, kurang dari 10 hari kerja," pungkasnya.
(irb/dpe)











































