Jukir Ancam Stop Setor Retribusi, Dishub Surabaya Koordinasi soal Tipiring

Jukir Ancam Stop Setor Retribusi, Dishub Surabaya Koordinasi soal Tipiring

Esti Widiyana - detikJatim
Jumat, 30 Jan 2026 19:45 WIB
Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo
Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) mengancam stop setor retribusi ke Dishub Surabaya bila masih ada tipiring terhadap jukir. Dishub pun akan melakukan koordinasi dengan Polrestabes perihal itu.

Selama satu bulan terakhir, lebih dari 100 jukir Surabaya yang disanksi tipiring. Alasan karena dianggap tidak resmi dan tak memiliki kartu tanda anggota (KTA).

Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, pemeriksaan atau terkait tindak pudana ringan (Tipiring) bukan di pihaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Dinas Perhubungan Kota Surabaya tidak ada (tipiring). Saya garis bawahi tadi sudah, bahwa kewenangan itu ada di Kepolisian atau Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya," kata Trio kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

ADVERTISEMENT

Trio mengatakan, Dishub Surabaya menindaklanjuti aduan gangguan melalui medsoss atau call center dalam 1x24 jam bersama kepolisian dan Satpol PP. Namun untuk sanksi tipiring tidak ada kewenangan.

Dishub Surabaya pun akan melakukan koordinasi dengan kepolisian perihal sanksi tipiring. Sebab, tuntutan yang disampaikan, PJS meminta agar tidak melakukan tipiring lagi. Jika tidak diindahkan, maka tak ada setoran kepada Dishub.

"Terkait stop PAD, pertama saya akan koordinasikan dengan teman-teman samapta Polrestabes Surabaya atau teman-teman Polrestabes Surabaya ya untuk tipiring ini. Tapi saya garis bawahi, tidak akan ada kewenangan untuk menghentikan tipiring, ya," tegasnya.

"Kedua, untuk stop itu ketika mereka dibawa oleh Polrestabes Surabaya yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana ringan. Kami sampaikan kami tetap menegakkan peraturan daerah untuk setoran tersebut yang terkena tipiring memang ada, harus ada silakan," pungkasnya.

Berdasarkan data Dishub Surabaya, selama tahun 2025 terdapat 1.747 jukir yang terdata resmi. Sedangkan 2026 sampai per 27 Januari tercatat 1.069 jukir resmi yang terdata.



(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads