Jukir di Surabaya Banyak Ditangkapi Polisi Ternyata Permintaan Dishub

Jukir di Surabaya Banyak Ditangkapi Polisi Ternyata Permintaan Dishub

Esti Widiyana - detikJatim
Jumat, 30 Jan 2026 15:45 WIB
Jukir di Surabaya Banyak Ditangkapi Polisi Ternyata Permintaan Dishub
Paguyuban Juru Parkir Surabaya audiensi dengan Dishub setempat terkait penangkapkan rekan mereka berujung sanksi tipiring (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Puluhan jukir dari Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) menggeruduk kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya. Mereka meminta Dishub untuk bertanggung jawab karena banyak jukir yang terkena tipiring oleh Polisi.

Selama satu bulan terakhir, lebih dari jukir yang diberi sanksi tipiring. Karena dianggap tidak resmi dan tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA).

"Dinas Perhubungan ini harus bertanggung jawab, 1 bulan terakhir Polrestabes Surabaya terus melakukan sweeping untuk tipiring juru parkir yang ada di Kota Surabaya," kata Ketua PJS Izul Fiqri, Jumat (30/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, lanjut Izul, banyak juru parkir yang telah menyerahkan setoran ke Dishub Surabaya. Namun balasannya, para jukir malah ditangkapi dengan dalih tak berizin.

ADVERTISEMENT



"Ini jelas membuat resah juru parkir. Setorannya diambil setiap hari, tetapi juru parkirnya yang narik retribusi kok ditipiring. Tindak pidananya di mana? Sehingga kami meminta pertanggungjawaban Dinas Perhubungan, kan (Dishub) yang ambil setoran kita setiap hari," jelasnya.

Izul mengaku juga sudah mendatangi Polrestabes Surabaya. Pihak Polrestabes menyebut penangkapan para jukir memang atas permintaan Dishub. Oleh karena itu PJS meminta pertanggungjawaban Dishub.

Izul lantas menegaskan, jikka para jukir masih ditangkap dan dikenakan tipiring, maka pihaknya mengancam tak akan menyerahkan setoran ke Dishub.

"Saya sampaikan, ketika tipiring terhadap juru parkir ini tidak distop, maka kami ultimatum semua juru parkir dilarang setor PAD, retribusi harian lewat Katar Dinas Perhubungannya. Saya akan memberikan instruksi kepada seluruh jukir yang ada di Kota Surabaya jangan setor," jelasnya.

Izul juga membantah para jukir yang ditangkap tak berizin atau tak mengantongi kartu tanda anggota (KTA). Ia menjelaskan bahwa para jukir punya KTA, namun saat ini memang tak aktif.

Sebenarnya, lanjut Izul, para jukir hendak mengurus perpanjangan KTA, namun risikonya setoran akan dinaikkan, namun jika tidak diurus risikonya terkena tipiring.

"Dia khawatir kan, kalau nanti ke Dishub dimintain kenaikan setoran, dia makan apa? Sementara enggak ke dishub nanti ditipiring, hal-hal semacam itu kompleks dan harusnya Dinas Perhubungan lebih bijak menerapkan segala sesuatu kebijaksanaan atau kebijakannya di lapangan," pungkasnya.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads