Menjelang bulan suci Ramadan, pertanyaan mengenai kapan sidang isbat digelar kembali menjadi perhatian masyarakat. Agenda tahunan ini digelar pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan penetapan 1 Ramadan dilakukan secara akurat.
Melalui laman resminya, Kemenag telah mengumumkan jadwal sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah. Hasil sidang akan disampaikan kepada publik setelah mempertimbangkan data hisab serta laporan rukyatul hilal dari sejumlah titik pemantauan di berbagai daerah.
Jadwal Sidang Isbat Ramadan 1447 Hijriah
Kemenag memastikan jadwal sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah akan dilaksanakan pada 17 Februari 2026. Sidang dijadwalkan berlangsung di Auditorium H M Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, dan dipimpin langsung Menteri Agama NasaruddinUmar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang isbat penentuan Ramadan 2026 nantinya akan diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal yang disampaikan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama sebelum masuk ke forum musyawarah pengambilan keputusan.
Rangkaian Pelaksanaan Sidang Isbat
Dalam pelaksanaannya, sidang melalui rangkaian proses ilmiah dan musyawarah yang terstruktur. Pemerintah memastikan setiap tahapan dilakukan secara cermat dengan menggabungkan pendekatan astronomi serta laporan lapangan dari berbagai daerah di Indonesia.
Sehingga keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun keagamaan. Adapun rangkaian pelaksanaan sidang isbat penentuan awal Ramadan 2026 terdiri atas beberapa tahapan berikut.
- Pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi
- Verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di seluruh Indonesia
- Musyawarah dan pengambilan keputusan, yang hasilnya diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
Sidang berlangsung secara tertutup untuk menjaga objektivitas pembahasan, sementara hasilnya disampaikan melalui konferensi pers.
Dasar Hukum Sidang Isbat
Pelaksanaan sidang isbat memiliki dasar hukum yang lebih kuat setelah Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menyatakan PMA tersebut menjadi tonggak penguatan tata kelola sidang isbat agar berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi umat.
"PMA ini menjadi panduan resmi agar penyelenggaraan sidang isbat berjalan tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi umat dalam menjalankan ibadah," ujar Abu Rokhmad pada Rapat Persiapan Penyelenggaraan Sidang Isbat, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, regulasi ini menegaskan penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah dilakukan melalui sidang isbat yang melibatkan unsur pemerintah, ulama, pakar, serta berbagai lembaga terkait.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseragaman penetapan waktu ibadah secara nasional, mengingat sidang isbat menjadi wadah musyawarah yang melibatkan otoritas keagamaan dan keilmuan dalam proses pengambilan keputusan.
PMA tersebut juga mengatur pelaksanaan hisab dan rukyat dilakukan tim yang ditetapkan Menteri. Tim ini melibatkan unsur kementerian/lembaga terkait, akademisi, serta ahli atau praktisi falak. Keterlibatan lintas sektor tersebut bertujuan menjaga akurasi dan keandalan data astronomi dalam penetapan awal bulan hijriah.
Metode Penentuan Awal Ramadan
Dalam sidang isbat, Kementerian Agama menggunakan metode hisab dan rukyat secara terpadu. Hisab berfungsi sebagai dasar perhitungan ilmiah posisi hilal, sementara rukyat menjadi verifikasi faktual di lapangan.
Menurut Abu Rokhmad, integrasi kedua metode ini dilakukan agar keputusan yang diambil memiliki kekuatan ilmiah sekaligus keagamaan. Pendekatan tersebut juga sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Penguatan kriteria imkanur rukyat dalam PMA tersebut sekaligus menegaskan rujukan Indonesia pada kesepakatan negara-negara MABIMS. Dalam ketentuan ini, visibilitas hilal ditetapkan dengan tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat sebagai standar penentuan awal bulan hijriah.
Apabila posisi hilal belum memenuhi kriteria tersebut, maka bulan berjalan disempurnakan menjadi 30 hari. Ketentuan ini bertujuan memberikan kepastian waktu ibadah masyarakat.
Data Hisab Awal Ramadan 2026
Berdasarkan data hisab Kementerian Agama, posisi hilal saat matahari terbenam pada 17 Februari 2026 di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran berikut.
- Tinggi hilal: -2Β° 24,71β² hingga 0Β° 58,08β²
- Sudut elongasi: 0Β° 56,39β² hingga 1Β° 53,60β²
Data tersebut menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. Namun, data ini tetap akan dikonfirmasi melalui rukyatul hilal dan dibahas dalam sidang isbat sebagai dasar penetapan resmi awal Ramadan.
Perbedaan Penetapan Awal Ramadan Muhammadiyah
Sementara pemerintah menunggu hasil sidang isbat, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu 18 Februari 2026.
Penetapan ini dilakukan menggunakan metode hisab hakiki yang berpedoman pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Perbedaan tersebut disebabkan perbedaan metode yang digunakan dan merupakan hal yang lazim dalam penetapan awal bulan Hijriah.
(hil/irb)











































