76 Titik Parkir Digital di Surabaya Mulai Berlaku, Ini Lokasinya

76 Titik Parkir Digital di Surabaya Mulai Berlaku, Ini Lokasinya

Salma Nisrina Fahriyyah - detikJatim
Kamis, 29 Jan 2026 12:30 WIB
Walkot Eri launching parkir digital di Jalan Sedap Malam, Surabaya.
Ilustrasi launching parkir digital di Jalan Sedap Malam Surabaya. Foto: Esti Widiyana/detikJatim
Surabaya -

Pemerintah Kota Surabaya terus memperluas penerapan sistem parkir digital di tepi jalan umum (TJU). Hingga 26 Januari 2026, parkir digital telah diberlakukan di 76 titik yang tersebar di sejumlah ruas jalan strategis di Surabaya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya meningkatkan transparansi pengelolaan parkir, serta memudahkan masyarakat melakukan pembayaran non-tunai. Penerapan parkir digital tersebut dibagi ke dalam tiga zona utama. Zona 1 mencakup 37 titik parkir yang berada di beberapa jalan berikut.

  • Jalan Blauran
  • Jalan Embong Malang
  • Jalan Tanjung Anom
  • dan Jalan Genteng Besar

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zona 2 meliputi 26 titik parkir yang berlokasi di sepanjang Jalan Kedung Doro. Sementara itu, Zona 3 terdiri dari 13 titik parkir yang tersebar di beberapa lokasi berikut.

  • Jalan Kedungsari
  • Jalan Tegalsari
  • Jalan Kombespol M Duryat
  • Jalan Taman Apsari

Berdasarkan pernyataan Kepala UTP Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan Surabaya Jeanne Mariane Taroreh, pemilihan lokasi-lokasi tersebut didasarkan pada tingginya aktivitas masyarakat, terutama di kawasan perdagangan dan wisata yang memiliki kebutuhan parkir tepi jalan cukup besar.

ADVERTISEMENT

"Di Tanjung Anom, Blauran, dan Genteng Besar, area-area ini merupakan area perdagangan. Di Embong Malang juga animo masyarakat sangat tinggi untuk parkir tepi jalan umum di area jalan-jalan tersebut," jelas Jeanne.

Seiring penerapan sistem digital, Pemkot Surabaya juga melakukan pendataan dan pembinaan terhadap juru parkir. Salah satunya melalui pembukaan rekening bank untuk mendukung sistem bagi hasil yang lebih transparan dan tertib.

Percepatan digitalisasi parkir ini turut dipicu tingginya dukungan masyarakat. Berdasarkan hasil jajak pendapat, sekitar 85-90 persen responden menyatakan setuju terhadap penerapan parkir digital di tepi jalan umum.

Dari sisi operasional, seluruh perangkat pembayaran disiapkan UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Para juru parkir telah melalui proses pelatihan, validasi data, serta pemasangan aplikasi pembayaran pada perangkat yang digunakan di lapangan.

"Jadi operasional dari device atau HP ini, petugas kami menyediakan, menyiapkan, dan mengantarkan ke lokasi. Setelah itu kami bawa kembali," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat dapat membayar parkir menggunakan QRIS maupun uang elektronik. Informasi lokasi parkir dan rekening pemerintah kota akan langsung muncul di perangkat petugas, sehingga transaksi dapat dilakukan secara terbuka dan tercatat.

Melalui sistem ini, Pemkot Surabaya berharap pengelolaan parkir tepi jalan umum menjadi lebih akuntabel, sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat. Warga pun diimbau untuk mulai memanfaatkan layanan parkir digital di titik-titik yang telah ditetapkan agar program ini dapat berjalan optimal.




(hil/irb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads