Cara Daftar Mitra MBG, Ini Syarat dan Tahapan Verifikasi

Cara Daftar Mitra MBG, Ini Syarat dan Tahapan Verifikasi

Jihan Navira - detikJatim
Kamis, 29 Jan 2026 12:00 WIB
Relawan mengemas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (19/1/2026). Kementerian Kesehatan mencatat hingga 8 Januari 2026 sebanyak 4.535 SPPG telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari total 19.188 SPPG yang terdaftar di Badan Gizi Nasional (BGN). ANTARA FOTO/Andry Denisah/wsj.
Ilustrasi SPPG. Foto: ANTARA FOTO/Andry Denisah
Surabaya -

Badan Gizi Nasional (BGN) membuka pendaftaran mitra program (MBG) bagi pelaku usaha, koperasi, hingga lembaga sosial yang bergerak di bidang pangan.

Program nasional ini bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat sekaligus memberdayakan ekonomi lokal. Program kemitraan MBG resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025, dan dilaksanakan bertahap di berbagai daerah di 26 provinsi.

Untuk menjadi mitra, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan BGN, mulai dari jenis usaha, penggunaan bahan pangan lokal, hingga kelengkapan administrasi. Berikut penjelasan selengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdapat tiga persyaratan utama yang harus dipenuhi untuk mendaftar mitra MBG. Pertama, calon mitra harus bergerak di sektor penyediaan makanan bergizi, seperti UMKM, koperasi, atau lembaga lain yang sejenis.

Kedua, mitra diwajibkan menggunakan bahan pangan lokal sebagai bahan utama guna meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

ADVERTISEMENT

Ketiga, calon mitra MBG harus memiliki kelengkapan dokumen administrasi resmi, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Persyaratan Mitra MBG

Untuk memastikan kualitas layanan, keamanan pangan, serta kelancaran distribusi, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi calon mitra sebelum dapat bergabung dalam program ini. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi sebagai mitra MBG adalah sebagai berikut.

  • Memiliki status atau berbadan hukum yang sah.
  • Memiliki rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya.
  • Memiliki komitmen berkelanjutan untuk berkontribusi secara berkelanjutan baik dalam bentuk pendanaan, fasilitas, maupun sumber daya manusia (SDM).
  • Memiliki keselarasan visi dengan BGN, terutama dalam menciptakan masyarakat sehat melalui gizi yang optimal.
  • Telah menentukan lokasi dan kelompok sasaran yang terencana.

Cara Daftar Jadi Mitra MBG

Masyarakat yang berminat menjadi mitra MBG dapat mendaftar secara daring di laman resmi BGN, melalui tautan https://mitra.bgn.go.id/. Berikut ini tata cara pendaftaran sebagai mitra MBG.

  • Mengakses laman resmi BGN melalui link https://mitra.bgn.go.id/.
  • Membuat akun terlebih dahulu menggunakan email.
  • Setelah selesai, login kembali menggunakan email yang telah terdaftar.
  • Mengisi formulir pendaftaran sesuai bidang kerja sama yang ditargetkan.
  • Mengisi data diri dan kontak calon mitra, seperti nama, alamat email, nomor telepon, tipe instansi, dan mengisi kolom sesuai yang diminta.
  • Mengunggah dokumen pendukung seperti profil usaha hingga proposal kerja sama.
  • Setelah semua data terisi dengan lengkap dan benar, ajukan pendaftaran.
  • Kemudian BGN akan melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Pilih Titik Pelayanan

Setelah mendapatkan persetujuan resmi menjadi mitra BGN dalam program MBG, mitra dapat memilih sendiri titik pelayanan melalui laman mitra.bgn.go.id. Berikut ini cara memilih titik pelayanan MBG.

  • Klik pada peta lokasi satuan pelayanan pemenuhan gizi yang diinginkan mitra.
  • Setelah memilih titik lokasi bangunan SPPG di peta lalu klik "Simpan dan Lanjutan".
  • Lengkapi informasi mengenai titik SPPG tersebut.
  • Checklist kebutuhan dari titik bangunan SPPG.
  • Mengunggah dokumen yang dibutuhkan lalu klik tombol "Ajukan" untuk mengirimkan pengajuan.
  • Setelah itu pihak BGN akan memverifikasi dan jika disetujui akan memberitahukan mitra untuk pelaksanaan dukungan program MBG.

Setelah status calon mitra berubah menjadi persiapan, tahapan selanjutnya, pembangunan fisik baik dengan renovasi atau pembangunan baru. Pada tahapan ini, mitra wajib melaporkan progres dengan melampirkan foto hingga pembelian peralatan. Selain itu, setiap SPPG wajib merekrut 47 tenaga kerja dari masyarakat sekitar dengan prioritas kelompok miskin ekstrem.

Verifikasi tahap dua nantinya dilaksanakan ketika pembangunan SPPG mencapai 100 persen, dengan dinilainya kembali kelengkapan dokumen, peralatan, serta bukti foto lokasi. Setelah itu, dilakukan survei lapangan untuk memastikan kesiapan operasional.

Apabila hasil survei dinyatakan layak, maka proses dilanjutkan ke penentuan kelayakan, pembuatan berita acara, hingga penerbitan surat keputusan penunjukan kepala SPPG. Selanjutnya, mitra melakukan pembuatan rekening virtual account dan pengajuan anggaran ke KPPN melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dengan tahapan yang cukup panjang, calon mitra MBG diharapkan menyiapkan dokumen dan kesiapan operasional sejak awal. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, tetapi membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha lokal di berbagai daerah.




(hil/irb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads