Warga Bojonegoro Soroti Proyek Tebing Sungai Rp 40 M yang Ambruk

Warga Bojonegoro Soroti Proyek Tebing Sungai Rp 40 M yang Ambruk

Ainur Rofiq - detikJatim
Minggu, 25 Jan 2026 16:40 WIB
Proyek tebing pelindung sungai di Bojonegoro ambruk
Proyek tebing pelindung sungai di Bojonegoro ambruk (Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)
Bojonegoro -

Belum genap satu tahun usai perbaikan besar, proyek pembangunan pelindung tebing sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, Bojonegoro kembali menuai sorotan.

Proyek raksasa yang menelan anggaran APBD Pemkab Bojonegoro senilai hampir Rp 40 miliar ini dilaporkan mengalami kerusakan serius berupa sliding atau amblas pada Desember 2025.

Berdasarkan pantauan detikJatim di lokasi, kerusakan terjadi di dua titik. Titik terparah berada di sisi timur wilayah Desa Lebaksari dengan panjang kerusakan sekitar 50 meter. Sementara di sisi barat, tepatnya di Desa Tanggungan, kerusakan serupa terlihat sepanjang kurang lebih 15 meter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi di lokasi menunjukkan tiang pancang beton yang seharusnya memperkuat tebing tampak miring ke arah bantaran sungai. Akibatnya, balok beton pengunci terlepas hingga patah karena tidak mampu menahan beban tanah.

"Kondisinya memprihatinkan. Padahal proyek ini tujuannya menahan tanah dari luapan air. Harusnya sudah melalui kajian teknik dan perencanaan detail, tapi nyatanya tidak kuat," ujar MM, salah satu warga setempat, Minggu (25/1/2026).

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemkab Bojonegoro, Helmi Elizabeth membenarkan adanya kerusakan baru tersebut. Menurutnya, titik yang ambrol saat ini berada di luar area yang diperbaiki pada awal tahun 2025.

"Menjelang akhir masa pemeliharaan tanggal 17 Desember 2025, terjadi sliding di luar lokasi yang diperbaiki sebelumnya," jelas Helmi kepada detikJatim.

Perwakilan kontraktor pelaksana dari PT Indopenta Bumi Permai (IBP), Ardiyana menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas SDA untuk langkah penanganan lebih lanjut.

"Kami sudah melakukan rapat koordinasi untuk rencana perbaikan ulang," singkatnya.

Sebagai informasi, proyek dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 39,6 miliar ini sempat menjadi atensi khusus aparat penegak hukum. Pada awal 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Polda Jatim, hingga DPRD Bojonegoro telah meninjau lokasi guna memeriksa kelayakan konstruksi.

Kini, masyarakat Bojonegoro mendesak agar pemerintah dan pihak rekanan lebih serius dalam menangani proyek pelindung tebing ini, mengingat anggaran besar yang digunakan berasal dari dana publik dan berfungsi vital bagi keselamatan warga di sepanjang bantaran sungai.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads