Proyek pembangunan tebing pelindung sungai di aliran Bengawan Solo, tepatnya di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, dilaporkan ambruk sepanjang sekitar 40 meter.
Padahal, proyek yang menelan dana anggaran senilai Rp 40 miliar dari APBD Bojonegoro pada tahun 2024 itu baru selesai dikerjakan ulang oleh rekanan kontraktor hingga akhir Desember 2025.
Pantauan di lokasi menunjukkan, tebing pelindung sungai yang ambruk mengalami kerusakan cukup parah. Sejumlah tiang pancang terlihat tertancap di tanah yang rusak, sementara balok beton pengaitnya putus. Selain itu, kawat bronjong juga tampak ambles sepanjang hampir 30 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu warga setempat berinisial N membenarkan adanya kerusakan pada proyek tebing pelindung sungai tersebut.
"Tebing yang rusak itu terjadi beberapa Minggu lalu. Tapi aku lupa persisnya kapan harinya," ucap N, Jumat (23/1/2026).
Warga sekitar bengawan solo ini juga menuturkan, bagian tebing yang sebelumnya ambrol sudah sempat diperbaiki. Tapi ada bronjong yang ambles lagi.
"Yang ambruk tahun lalu, sudah diperbaiki. Pekerjanya juga sudah pulang semua dari lokasi," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Pemkab Bojonegoro, Helmi Elisabeth saat dikonfirmasi membenarkan adanya kerusakan pada proyek tebing pelindung sungai pada lokasi titik yang berbeda.
"Menjelang akhir masa pemeliharaan tanggal 17 Desember 2025 terjadi sliding di luar lokasi yg diperbaiki," tulis pesan singkat Helmi.
Akibat adanya kerusakan kembali ini, pihak dinas SDA Bojonegoro berkoordinasi dengan rekanan untuk memperbaiki lokasi baru yang ambruk.
"Akan dilakukan perpanjangan masa pemeliharaan dan kontraktor akan tetap memperbaiki lokasi baru yang terjadi sliding," terangnya.
Saat ditanya apakah proyek tersebut sudah diserahkan oleh pihak kontraktor kepada dinas, Helmi justru mempersilakan detikJatim untuk mengonfirmasi langsung kepada staf yang membidangi proyek tersebut.
"Monggo langsung konfirmasi ke Pak Iwan supaya dapat penjelasan lebih tuntas terutama terkait teknis," sambungnya.
Sekedar diketahui, Proyek Tebing Pelindung Sungai di Desa Lebaksari dan Tanggungan ini pernah mengalami porak poranda pada akhir tahun 2024 sepanjang sekitar 250 meter.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek pembangunan pelindung tebing sungai di Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, memiliki total panjang 980 meter dengan nilai pagu Rp 40 miliar. Proyek ini dimenangkan oleh PT Indopenta Bumi Permai, perusahaan yang beralamat di Surabaya, dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 39,6 miliar.
