Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kembali merebak di Trenggalek. Peningkatan terjadi diduga akibat lalu lintas perdagangan hewan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan dan Perikanan Trenggalek, Ririn Hari Setiani mengatakan, kasus PMK terdeteksi mulai muncul kembali pada akhir 2025 di wilayah Kecamatan Dongko.
"Di Desa Siki, Kecamatan Dongko ada tujuh sapi yang terpapar, satu di antaranya mati, masih pedet. Untuk yang dewasa saat ini mulai pulih," kata Ririn, Sabtu (24/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Januari 2026 kasus PMK mengalami peningkatan hingga tiga kali lipat. Bidang kesehatan hewan mencatat 22 sapi yang dinyatakan positif PMK.
Kasus tersebut tersebar di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan dan Desa Parakan, Kecamatan Trenggalek. Hewan ternak tersebut saat ini telah dilakukan penanganan secara intensif.
"Sekarang proses penyembuhan," imbuhnya.
Merebaknya kasus PMK diduga akibat lalu lintas perdagangan ternak antar wilayah. Kondisi itu memungkinkan ternak yang terpapar menularkan kepada hewan lain.
"Kambing sangat berpotensi menularkan karena biasanya gejala PMK pada kambing lebih ringan. Misalkan baru beli kambing yang kena PMK, kemudian ditaruh berdekatan dengan sapi, ya bisa menular," jelasnya.
Para pedagang rata-rata telah melakukan antisipasi dengan memilih hewan yang sehat dan tidak memiliki ciri terpapar PMK. Namun, biasanya gejala awal justru muncul beberapa hari setelah transaksi.
"Pedagang harus waspada, lakukan karantina mandiri dulu, jangan langsung dicampur dengan yang lain," katanya.
Ririn mengaku dampak PMK tahun ini tidak seburuk pada awal kasus tersebut muncul. Terlebih saat ini mayoritas sapi di Trenggalek telah mendapatkan vaksinasi PMK.
"Untuk meminimalisir dampak PMK, kami kembali melakukan vaksinasi kepada hewan ternak di Trenggalek. Kebetulan masih ada stok vaksin dari alokasi 2025, kurang lebih bisa untuk 600 ekor sapi," imbuhnya.
Tidak hanya itu, pada tahun 2026 pihkanya akan mendapatkan alokasi vaksin PMK dari pemerintah pusat melalui Dinas Peternakan Jawa Timur. "Alokasi untuk Jawa Timur sekitar 1.510.000 dosis," imbuhnya.
(auh/hil)











































