Sejumlah ruas jalan di Kota Surabaya kerap disalahgunakan sebagai arena balap liar pada tengah malam atau dini hari. Hal ini pun meresahkan sehingga masyarakat harus ekstra waspada.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, untuk mengantisipasi balap liar, pihaknya terus melakukan penindakan.
"Dua bulan terakhir setiap malam anggota saya sebar di titik-titik tertentu yang untuk memang khusus berburu balap liar di wilayah Kota Surabaya. Ini sebagai upaya kita untuk mewujudkan ketertiban di Kota Surabaya," ujar Galih, Sabtu (24/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, ada sejumlah ruas jalan yang kerap menjadi sasaran para pelaku. Jalur tersebut umumnya memiliki bentangan lurus dan relatif sepi saat malam hari.
"Di Surabaya itu banyak ruas jalan yang kerap jadi sasaran pelaku balap. Yang pasti kan kayak di dalam kota sini Jalan Darmo, Jalan Dinoyo, kemudian yang mungkin nanti berpotensi berikutnya itu di Jalan Panjang Jiwo," ungkapnya.
Menurut Galih, aksi balap liar biasanya dimulai larut malam hingga menjelang Subuh. Khusus malam Minggu, para pelaku kerap berkumpul lebih dulu sebelum memacu motor mereka.
"Dan itu mereka baru mulai main sekitar jam 01.00 WIB malam ke atas. Kalau malam Minggu biasanya itu malah mereka nongkrong-nongkrong dulu di warung kopi. Pas pulangnya baru mulai balap liar di jam 03.00 WIB atau 04.00 WIB Subuh," jelasnya.
Dari hasil penindakan tersebut, ratusan sepeda motor masih diamankan di Polrestabes Surabaya. Polisi akan menyurati pemilik sesuai data registrasi kendaraan apabila tak kunjung diurus.
Ratusan motor itu terparkir di lapangan depan Polrestabes Surabaya. Kondisinya beragam dan mayoritas tidak sesuai standar, mulai dari knalpot brong, ban cacing, tanpa spion, hingga berbagai modifikasi lain.
"Terakhir motor balap liar ini tangkapannya ada sejumlah sekitar 141 unit," tukas Galih.
