Setelah OTT KPK terhadap sejumlah kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Anwar Iskandar menyampaikan peringatan keras terhadap para kepala daerah. Dia meminta agar kepala daerah tetap berniat baik menjalankan amanah jabatan.
Menurut Kiai Anwar Iskandar, banyak kepala daerah yang pada awal masa jabatannya memiliki niat baik untuk membangun daerah. Namun, dalam perjalanannya, sebagian justru terjerumus ke dalam praktik korupsi akibat berbagai tekanan dan godaan yang dihadapi selama menjabat.
"Banyak kepala daerah itu sebenarnya ingin membangun daerahnya. Tapi di perjalanan, ada yang terpaksa dan ada juga yang karena gaya hidup," kata Kiai Anwar, sapaan akrabnya, saat ditemui detikjatim, Kamis (22/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, salah satu faktor yang kerap memicu terjadinya praktik korupsi adalah tingginya biaya politik dalam proses pemilihan kepala daerah. Kondisi tersebut mendorong sebagian pejabat mencari cara untuk mengembalikan modal setelah terpilih.
"Biaya pilkada itu besar. Kalau hanya mengandalkan gaji, tidak mungkin bisa menutup semua. Ini yang sering menjadi pintu masuk persoalan," ungkapnya.
Selain faktor biaya politik, Kiai Anwar juga menyoroti gaya hidup mewah serta tekanan lingkungan sosial sebagai pemicu lainnya. Menurutnya, tuntutan untuk tampil sebagai pejabat elite kerap tidak sebanding dengan kemampuan finansial yang dimiliki.
KH Muhammad Anwar Iskandar mengingatkan bahwa praktik itu berujung pada konsekuensi hukum yang berat, tidak hanya bagi pejabat yang bersangkutan, tetapi juga berdampak pada keluarga.
"Ketika tertangkap, yang malu bukan hanya dirinya, tapi juga keluarga, anak-anaknya, dan masyarakat yang dipimpinnya," tegasnya.
Ia pun mengajak para kepala daerah untuk kembali pada niat awal pengabdian, menjalani hidup sederhana, serta menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
(ihc/dpe)
