Kampung Tengah Jalan Ahmad Yani Rata Tanah, Siap Dibangun Flyover Tahun Ini

Kampung Tengah Jalan Ahmad Yani Rata Tanah, Siap Dibangun Flyover Tahun Ini

Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 19 Jan 2026 19:30 WIB
Kampung di tengah Jalan Ahmad Yani, Surabaya, rata dengan tanah
Kampung di tengah Jalan Ahmad Yani, Surabaya, rata dengan tanah. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Kampung di tengah Jalan Ahmad Yani, Surabaya akhirnya rata dengan tanah. Pembongkaran dilakukan sebagai tahap awal pembangunan flyover untuk mengurai kemacetan.

Dari pantauan detikJatim, kampung tengah Jalan Ahmad Yani sudah dirobohkan dan satu bangunan tersisa. Tumpukan sisa bangunan masih ada yang menggunung.

Terlihat alat berat dan mobil pick up yang mengangkut sisa bangunan. Beberapa orang juga terlihat bekerja di area tersebut untuk membersihkan puing-puing bangunan yang telah dihancurkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kampung yang dulu ramai dengan warga meski di tengah jalan itu, kini sepi. Aktivitas warga yang sebelumnya ada, sekarang menjadi kegiatan pekerja yang membersihkan sisa bangunan roboh.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Iman Krestian mengatakan, memang ada sisa satu bangunan sisa untuk gudang.

"Itu (satu bangunan) disisain buat direksi keet dan gudang satgas. Bisa dibongkar juga sebenarnya," kata Iman saat dihubungi detikJatim, Senin (19/1/2026).

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, rencana proyek flyover digarap pada akhir triwulan pertama atau triwulan kedua untuk mengatasi kemacetan.

"Insyaallah kemarin Kementerian PU sudah merencanakan. Karena di sini simpulnya macet di sini," kata Eri.

Pembangunan flyover dimulai tahun ini hingga 2027. Anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp 400 miliar.

"Tapi yang terpenting di titik ini segera bisa dilakukan pembangunan, sehingga kemacetan di simpul yang paling parah ini bisa terselesaikan," jelasnya.

Desain flyover juga telah didiskusikan dengan Kementerian PU terkait penentuan desain. Bila sudah fisepakati, maka bisa segera dikerjakan.

Diketahui, kampung di tengah Jalan Ahmad Yani Surabaya mulai dibongkar sejak akhir Agustus 2025 untuk pembangunan flyover. Terdapat 29 persil di kampung tersebut, total ganti rugi sesuai appraisal kurang lebih Rp 83 miliar.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads