Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pendidik melalui penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Memasuki tahun 2026, skema pemberian tunjangan bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik tetap mengacu pada status kepegawaian, masa kerja, dan golongan masing-masing.
Bagi guru ASN, besaran tunjangan sertifikasi ini dicairkan setara dengan satu kali gaji pokok. Berikut informasi untuk detikers terkait rincian lengkap nominal tunjangan sertifikasi guru berdasarkan golongannya.
Daftar Tunjangan Sertifikasi Guru PNS 2026
Selain sebagai bentuk apresiasi atas profesionalisme guru, tunjangan ini juga berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus mutu pendidikan. Lantas, berapa tunjangan sertifikasi guru PNS yang diterima pada 2026 sesuai golongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
- Golongan IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
- Golongan IIc: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
- Golongan IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
- Golongan IVb: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
- Golongan IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
- Golongan IVd: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
- Golongan IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
Kenaikan Tunjangan Guru Honorer
Adanya kabar gembira bagi para guru honorer yang telah tersertifikasi. Pada tahun ini, pemerintah memberikan kenaikan Rp 500.000 dari nominal sebelumnya yang hanya Rp 1,5 juta. Penyesuaian ini menjadikan guru honorer akan menerima tunjangan sertifikasi Rp 2.000.000.
Penyaluran ini diharapkan dapat memberikan suntikan ekonomi bagi para pendidik, terutama dalam menghadapi momen hari besar seperti Lebaran, di mana kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat.
Pemberian tunjangan yang tepat waktu dan sesuai nominal ini merupakan bentuk nyata penghargaan negara atas profesionalisme guru. Kepastian angka diharapkan agar guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa harus terbebani masalah kesejahteraan dasar. Dan, pastikan data di Dapodik dan Info GTK selalu valid agar proses pencairan tidak mengalami kendala administrasi.
(hil/irb)











































