Serba-serbi Jalan Tol Jatim: Golongan Kendaraan, Tarif dan Tips Berkendara

Serba-serbi Jalan Tol Jatim: Golongan Kendaraan, Tarif dan Tips Berkendara

Anastasia Trifena - detikJatim
Senin, 19 Jan 2026 13:00 WIB
Serba-serbi Jalan Tol Jatim: Golongan Kendaraan, Tarif dan Tips Berkendara
Tol Gempol-Pandaan. Foto: Budi Hartadi
Surabaya -

Jawa Timur menjadi salah satu provinsi dengan jaringan jalan tol paling berkembang di Indonesia. Sejumlah daerah kini telah terhubung melalui jalur bebas hambatan, mulai dari wilayah barat hingga timur provinsi.

Jaringan tol tersebut menghubungkan kota dan kabupaten strategis seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Jombang, Malang, Pasuruan, Ngawi, hingga Probolinggo. Kehadiran jalan tol tidak hanya mempercepat mobilitas masyarakat, tetapi menunjang aktivitas ekonomi, logistik, dan pariwisata di Jawa Timur.

Seperti di provinsi lain, penggunaan jalan tol di Jawa Timur menerapkan sistem pembayaran nontunai dengan kartu uang elektronik (e-tol). Ketentuan ini mengharuskan pengguna memastikan kartu dalam kondisi aktif dan saldo mencukupi sebelum memasuki gerbang tol agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu Golongan Kendaraan I-V di Jalan Tol?

Pengguna jalan tol di Indonesia, termasuk di Jawa Timur, dikelompokkan ke dalam lima golongan kendaraan. Pembagian ini didasarkan pada jenis kendaraan, ukuran, serta jumlah gandar atau sumbu roda. Golongan kendaraan tersebut menjadi dasar penentuan tarif tol yang dikenakan di setiap ruas.

Golongan I

  • Kendaraan penumpang dan komersial ringan seperti sedan, jip, pick-up, minibus, dan bus
  • Umumnya merupakan kendaraan pribadi atau kendaraan kecil niaga non-truk
  • Contoh: mobil pribadi, SUV, pick-up bak terbuka, minibus penumpang

ADVERTISEMENT

Golongan II

  • Truk besar dengan dua gandar (dua sumbu).
  • Biasa digunakan untuk mengangkut barang ringan hingga sedang.
  • Contoh: truk muatan sedang dengan dua set roda besar di belakang.

Golongan III

  • Truk besar dengan tiga gandar (tiga sumbu).
  • Biasa digunakan untuk pengangkutan barang sedang hingga berat.
  • Contoh: truk kontainer ukuran menengah atau truk besar tiga gandar.

Golongan IV

  • Truk berat dengan empat gandar (empat sumbu).
  • Biasa digunakan untuk pengangkutan barang berat dan logistik jarak jauh.
  • Contoh: truk trailer besar, kendaraan angkutan berat 4 sumbu.

Golongan V

  • Kendaraan berat dengan lima gandar atau lebih.
  • Biasa digunakan untuk transportasi logistik berskala besar, seperti bahan bangunan, alat berat, dan ekspor-impor.
  • Contoh: truk multigandar, trailer panjang super berat.

Berapa Panjang Jalan Tol di Jawa Timur?

Hingga akhir 2025, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mencatat total panjang jaringan jalan tol di Pulau Jawa mencapai sekitar 1.838,06 kilometer. Jawa Timur menjadi salah satu provinsi dengan kontribusi signifikan.

Hal ini seiring bertambahnya ruas tol yang telah beroperasi maupun masih dalam tahap penyelesaian. Berikut beberapa ruas jalan tol utama di Jawa Timur beserta panjangnya.

  • Waru-Juanda: 13 km
  • Surabaya-Mojokerto: 36,27 km
  • Jombang-Mojokerto: 40,5 km
  • Ngawi-Kertosono: 87 km
  • Surabaya-Gresik: 21 km
  • Surabaya-Gempol: 43 km
  • Gempol-Pandaan: 14 km
  • Pandaan-Malang: 35,3 km (operasional), 38,5 km (total)
  • Gempol-Pasuruan: 34,15 km
  • Pasuruan-Probolinggo: 31,3 km (operasional), 45 km (total)

Berapa Tarif Terbaru Jalan Tol Jawa Timur Golongan I-V?

Besaran tarif tol di Jawa Timur berbeda untuk setiap golongan kendaraan. Pada awal tahun 2026, sejumlah ruas tol mengalami penyesuaian tarif, di antaranya Tol Gempol-Pasuruan, Solo-Ngawi, dan Ngawi-Kertosono.

Tarif Tol Golongan I

  • Gempol-Pasuruan: Rp 48.500
  • Solo-Ngawi: Rp 156.500
  • Ngawi-Kertosono: Rp 102.000

Tarif Tol Golongan II

  • Gempol-Pasuruan: Rp 73.000
  • Solo-Ngawi: Rp 234.500
  • Ngawi-Kertosono: Rp 153.000

Tarif Tol Golongan III

  • Gempol-Pasuruan: Rp 73.000
  • Solo-Ngawi: Rp 234.500
  • Ngawi-Kertosono: Rp 153.000

Tarif Tol Golongan IV

  • Gempol-Pasuruan: Rp 97.000
  • Solo-Ngawi: Rp 312.500
  • Ngawi-Kertosono: Rp 204.000

Tarif Tol Golongan V

  • Gempol-Pasuruan: Rp 97.000
  • Solo-Ngawi: Rp 312.500
  • Ngawi-Kertosono: Rp 204.000

Apa Saja Tips Berkendara Aman di Jalan Tol Jawa Timur

Berkendara di jalan tol membutuhkan kesiapan dan kewaspadaan ekstra, terutama di ruas-ruas dengan volume kendaraan tinggi. Berikut beberapa tips berkendara aman yang perlu diperhatikan.

  • Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum masuk tol
  • Periksa saldo e-money agar cukup hingga keluar tol
  • Gunakan sabuk pengaman dan hindari mengemudi dalam kondisi lelah
  • Gunakan lajur kiri untuk kecepatan normal dan lajur kanan untuk mendahului
  • Jaga jarak aman dengan kendaraan di depan
  • Patuhi batas kecepatan yang berlaku
  • Gunakan lampu sein saat berpindah lajur
  • Gunakan bahu jalan hanya dalam kondisi darurat



(ihc/irb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads