PPPK Kementerian HAM 2026, Cek Dokumen yang Harus Disiapkan!

PPPK Kementerian HAM 2026, Cek Dokumen yang Harus Disiapkan!

Anastasia Trifena - detikJatim
Sabtu, 17 Jan 2026 02:00 WIB
PPPK Kementerian HAM 2026, Cek Dokumen yang Harus Disiapkan!
Ilustrasi pendaftaran PPPK 2026. Foto: ChatGPT
Surabaya -

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) 2026 resmi dibuka. Pelamar dapat mendaftarkan diri melalui laman sscasn.bkn.go.id hingga Jumat (23/1/2026).

Selain memilih formasi yang sesuai, pelamar wajib memperhatikan kelengkapan berkas administrasi karena terdapat beberapa dokumen wajib yang harus diunggah saat proses pendaftaran berlangsung.

Dokumen tersebut menjadi syarat mutlak pada tahap seleksi administrasi dan berpengaruh langsung terhadap kelulusan awal peserta. Yuk, simak sejumlah dokumen yang wajib dipersiapkan calon pelamar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Tahap administrasi menjadi gerbang awal dalam seleksi PPPK KemenHAM 2026. Pada fase ini, seluruh pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan berupa hasil pindai berwarna (bukan legalisir) melalui laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id.

ADVERTISEMENT

Kelengkapan dan kesesuaian berkas akan menentukan apakah peserta dapat melaju ke tahap berikutnya. Adapun dokumen yang harus disiapkan calon pelamar meliputi sebagai berikut.

  • Surat lamaran
  • Surat pernyataan 16 poin
  • Surat keterangan pengalaman kerja
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman data e-KTP yang masih berlaku
  • Pasfoto formal berwarna dan terbaru
  • Ijazah asli
  • Transkrip nilai asli (bukan legalisir)
  • Surat Tanda Registrasi (STR) asli bagi pelamar jabatan Apoteker (scan berwarna)

Ketentuan Surat Lamaran

Pelamar wajib mengunggah surat lamaran sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Surat lamaran tersebut harus diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia di Jakarta, serta ditandatangani pelamar dengan tinta hitam.

Selain itu, surat lamaran wajib dibubuhi materai Rp 10.000, baik meterai tempel maupun e-meterai, dan diunggah dalam bentuk hasil pindai berwarna. Pelamar diimbau tidak menggunakan materai palsu atau meterai yang sudah digunakan sebelumnya.

Sebagai catatan, penggunaan meterai fisik disarankan karena pada seleksi tahun lalu sempat terjadi kendala ketersediaan e-meterai akibat tingginya permintaan.

Jadwal Seleksi PPPK KemenHAM 2026

Pengumuman seleksi PPPK Kementerian HAM telah berlangsung sejak 31 Desember 2025 hingga 14 Januari 2026. Selanjutnya, tahapan pendaftaran dan seleksi dimulai. Berikut adalah rincian jadwal seleksi PPPK KemenHAM 2026 yang dapat disimak.

  • Pendaftaran Seleksi: 7-23 Januari 2026
  • Seleksi Administrasi: 8-29 Januari 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Januari 2026
  • Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 31 Januari-2 Februari 2026
  • Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 1-3 Februari 2026
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 4 Februari 2026
  • Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 8-10 Februari 2026
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 11-17 Februari 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi (CAT): 24-26 Februari 2026
  • Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 7-16 Maret 2026
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27-31 Maret 2026
  • Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan): 11 April 2026
  • Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 12-14 April 2026
  • Jawab Sanggah Hasil Kelulusan: 12-15 April 2026
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 26 April 2026
  • Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April-11 Mei 2026
  • Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12-25 Mei 2026




(auh/irb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads