Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2026 di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi dibuka. Pada seleksi tahun ini, KemenHAM menyediakan sebanyak 500 formasi bagi pelamar yang memenuhi persyaratan.
Rekrutmen ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat yang sedang mencari lowongan pekerjaan dan ingin berkarier sebagai aparatur sipil negara. Untuk mengikuti proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya. Berikut info selengkapnya tentang rekrutmen PPPK KemenHAM 2026.
Formasi PPPK KemenHAM 2026
KemenHAM membuka sejumlah formasi dalam seleksi PPPK 2026 untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di berbagai bidang strategis. Formasi yang disediakan mencakup posisi teknis hingga fungsional, yang disesuaikan dengan tugas dan layanan KemenHAM. Berikut rincian formasi PPPK KemenHAM 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama: 242 formasi
- Perencana Ahli Pertama: 82 formasi
- Apoteker Ahli Pertama: 2 formasi
- Penata Layanan Operasional: 108 formasi
- Pengelola Layanan Operasional: 66 formasi
Jadwal PPPK Kementerian HAM 2026
Rekrutmen ini menjadi peluang bagi para profesional untuk berkontribusi langsung dalam penguatan layanan dan perlindungan HAM melalui mekanisme seleksi yang transparan dan bertahap. Bagi masyarakat yang tertarik untuk mendaftar, berikut tahapan proses yang akan dilalui.
- Pengumuman Seleksi: 31 Desember 2025-14 Januari 2026
- Pendaftaran Seleksi: 7-23 Januari 2026
- Seleksi Administrasi: 8-29 Januari 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Januari 2026
- Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 31 Januari-2 Februari 2026
- Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 1-3 Februari 2026
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 4 Februari 2026
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 8-10 Februari 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 11-17 Februari 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi (CAT): 24-26 Februari 2026
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 7-16 Maret 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27-31 Maret 2026
- Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan): 11 April 2026
- Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 12-14 April 2026
- Jawab Sanggah Hasil Kelulusan: 12-15 April 2026
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 26 April 2026
- Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April-11 Mei 2026
- Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12-25 Mei 2026
Syarat Umum Pendaftaran KemenHAM
Ketentuan ini ditetapkan untuk memastikan bahwa pelamar memiliki kualifikasi dasar, integritas, serta kesiapan administratif sebelum melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya. Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS di KemenHAM, terdapat sejumlah syarat umum yang wajib dipenuhi sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 ketika mendaftar.
- Mempunyai pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai dengan bidang yang dilamar.
- Tidak memiliki catatan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak berstatus sebagai PNS, CPNS, PPPK, TNI, atau Polri.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Peserta tidak pernah mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi ASN (CPNS/PPPK) dan/atau setelah memperoleh nomor induk, sepanjang masih berada dalam masa sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
- Peserta belum pernah mendaftar pada seleksi PPPK instansi lain dalam periode penetapan kebutuhan pegawai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2025.
- Tidak pernah tergabung dalam organisasi terlarang atau organisasi kemasyarakatan yang dicabu status badan hukumnya.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 bagi pelamar lulusan perguruan tinggi.
- Dalam kondisi sehat secara fisik dan mental, serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Cara Daftar PPPK KemenHAM 2026
Calon pelamar perlu memahami alur pendaftaran dengan cermat agar proses pengajuan berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dan tertarik untuk mendaftar, berikut tata caranya.
- Peserta membuat akan dan melakukan pendaftaran secara online pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Pastikan pembuatan akun sesuai dengan data kependudukan yang tertera pada yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang.
- Peserta hanya dapat membuat akun sebanyak satu kali.
- Peserta wajib mengingat username dan password yang digunakan pada akun pendaftaran.
- Setelah menyelesaikan proses pendaftaran secara online, peserta wajib mencetak Kartu pendaftaran pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
(hil/irb)











































