Getok Parkir di Alun-alun Kota Batu, Kadishub: Tak Ada Karcis, Gratis!

Getok Parkir di Alun-alun Kota Batu, Kadishub: Tak Ada Karcis, Gratis!

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 15 Jan 2026 19:45 WIB
Uji coba gate parkir Alun-Alun Kota Batu
Gate parkir di Jalan Munif Alun-Alun Kota Batu. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Batu -

Kasus tarif parkir tak wajar alias 'getok parkir' yang dialami wisatawan di Alun-alun Kota Batu mulai mendapat perhatian. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu memberikan respons keras terhadap kasus getok parkir.

Kepala Dishub (Kadishub) Kota Batu Hendri Suseno menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi aksi getok parkir di wilayah Kota Batu. Ia memastikan bahwa laporan apapun dari masyarakat pasti akan ditindaklanjuti.

"Setiap laporan pasti kita tindaklanjuti, ini (kasus getok parkir yang terjadi di Alun-Alun Kota Batu) belum ada laporan jelas, siapa pelapornya dan siapa nama jukirnya," tegas Hendri kepada detikJatim, Kamis (15/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengajak masyarakat untuk melapor dan memberikan identitas pelapor dan nama jukir yang bermasalah secara jelas agar tim di bawah Kasi Binwaskir (Pembinaan dan Pengawasan Parkir) bisa langsung bergerak melakukan penindakan di lapangan.

"Di sisi kami, akan terus memperketat pembinaan dan pengawasan dengan menurunkan tim di bawah kasi binwaskir," terang Hendri.

ADVERTISEMENT

Hendri meminta masyarakat dan wisatawan berani mengambil sikap tegas saat dimintai uang parkir tanpa bukti yang sah. Sebab, keterlibatan aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memutus mata rantai praktik pungli.

Ia menambahkan, agar warga tidak perlu segan-segan meminta karcis resmi kepada petugas, dan jika petugas parkir tidak dapat menunjukkan karcis tersebut, wisatawan sangat disarankan untuk tidak membayar sama sekali.

"Harapan saya masyarakat juga ikut terlibat aktif untuk tidak segan-segan minta karcis dan jangan dibayar kalau tanpa karcis. Kalau jukir tanpa rompi atau atribut, jelas itu jukir liar dan bukan dalam binaan Dishub," imbuhnya.

Lebih lanjut, sebagai antisipasi kebocoran dan kecurangan, Dishub juga tengah menggenjot pengembangan sistem parkir elektronik atau e-parkir. Setelah dimulai di Alun-alun, sistem ini rencananya akan terus diperluas ke titik-titik lain yang memiliki potensi pendapatan parkir besar.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu ada seorang wisatawan yang menceritakan pengalamannya terkena getok parkir di Jalan Munif atau kawasan Alun-alun Kota Batu. Wisatawan ini menceritakan bahwa ia diminta membayar parkir mobil sebesar Rp 10 ribu jauh di atas tarif normal.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads